Penulis Utama : Dimas Prakoso Aji
NIM / NIP : E0009106

Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan perjanjian kreditdengan Hak tanggungan sebagai jaminan, mengetahui hak dan kewajiban antara pihak dalamperjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan, dan mengetahui permasalahan serta solusiapa yang digunakan untuk menyelesaiakan permasalahan saat terjadi wanprestasi dalamproses perjanjian kredit di BRI KCP Simpang Libo.Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Penulismelakukan penelitian di BRI KCP Simpang Libo. Jenis data yang dipergunakan yaitu dataprimer dan data sekunder, dengan teknik pengumpulan data yang terdiri dari teknikpengumpulan data primer dimana penulis melakukan wawancara dengan pimpinan KCPsimpang Libo, Notaris, serta beberapa nasabah BRI KCP Simpang Libo, dan teknikpengumpulan data sekunder melalui studi kepustakaan. Analisis data dilakukan denganteknik analisis data kualitatif dengan pendekatan interaktif.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diketahui bahwa prosespelaksanaan perjanjian kredit dengan hak tanggungan sebagai jaminan dilakukan secarabertahap, yaitu tahap permohonan kredit, tahap peninjauan dan analisa kredit, tahappemberian keputusan kredit, tahap pembuatan perjanjian kredit dan tahap pencairan kredit.Dalam proses perjanjian kredit dimulai dari pembuatan akta perjanjian kredit yang berisiketentuan-ketentuan perjanjian kredit, ketika sudah disetujui akad tersebut oleh debitor makaselanjutnya penandatanganan SKMHT atau pemberian kuasa membebankan HakTanggungan kepada kreditor atau bank, dan pihak bank lalu memasangkan jaminan ke BNNuntuk menjadi APHT (Akta Pemebrian Hak Tanggungan). Dalam perjanjian kredit terdapathak dan kewajiban para pihak dan hak dan kewajiban antara para pihak walau terlihat tidakseimbang lebih mengkuatkan pihak kreditor, akan tetapi ketika dilihat melalui asasproporsional dan keseimbangan menunjukkan bahwa hak dan kewajiban tersebut telah sesuai.BRI KCP simpang Libo dalam menyelesaikan permasalahan terkait permasalahanwanprestasi adalah dengan mengutamakan upaya preventif, yaitu upaya pendekatan secarapersuasif dan kekeluargaan, dan mencari solusi unruk mencapai win-win solution, biasanyamenggunakan 3R (restrukturisasi, rekondisi, rescheduling).Kata Kunci : Perjanjian Kredit, Jaminan, Hak Tanggungan

×
Penulis Utama : Dimas Prakoso Aji
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0009106
Tahun : 2015
Judul : Pelaksanaan perjanjian kredit dengan hak tanggungan sebagai jaminan di bank rakyat indonesia (persero) tbk kcp simpang libo Kabupaten Siak Provinsi Riau
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2015
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E.0009106-2015
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Moch. Najib Imanulah, S.H., M.H.,PhD
2. Ambar Budhisulistyawati, S.H., M.Hum
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.