×
ABSTRAKSI
Dari banyaknya produk perbankan khususnya perbankan syariah, produk pembiayaan merupakan produk yang memiliki urgensi dan selaras dengan tujuan intermediasi sebagai langkah nyata pengembangan sektor UMKM. Mengingat para pelaku usaha perbankan syariah yang paling dominan menggunakan skema murabahah, data menunjukan bahwa skema murabahah sebagai produk debt based financing mencapai 59,71 persen. Perencanaan penyaluran pembiayaan mikro yang berbasis Prudential Principle merupakan prinsip pelaksanaan fungsi manajemen bank yang baik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui (1) Mengetahui Perencanaan penyaluran produk pembiayaan mikro sebagai produk Debt Based Financing pada PT Bank Syariah Mandiri Warung Mikro KCP Kartasura yang berbasis Prudential Principle dan (2) Mengetahui mekanisme prinsip kehati-hatian (Prudential Principle) dalam penyaluran pembiayaan khususnya pembiayaan mikro.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kuantitatif dan metode deskriptif kualitatif. Penulis menggunakan data primer yang diperoleh langsung dari objek penelitian dan data sekunder yang diperoleh tidak langsung dari pihak lain atau berasal dari studi kepustakaan. Penulis menggunakan data pertumbuhan outstanding pembiayaan mikro selama lima tahun terakhir dan alat analisis SWOT untuk mengidentifikasi faktor internal dan eksternal Bank Syariah Mandiri Warung Mikro KCP Kartasura.
Hasil penelitian adalah (1) perencanaan penyaluran produk pembiayaan mikro dalam kegiatanya harus mengimplementasikan fungsi perencanaan dan melihat fluktuasi pertumbuhan berdasarkan data outstanding pembiayaan mikro dari tahun 2010 - 2014 yang hasilnya, bahwa selama lima tahun terakhir terjadi peningkatan outstanding setiap tahunnya berkisar 40 - 100 persen. Dari hasil analisis SWOT faktor eksternal masih besar persentasenya daripada faktor internalnya, kemudian dihasilkan alternatif strategi utama untuk membantu proses perencanaan, (2) mekanisme prinsip kehati-hatian (Prudential Principle) penyaluran pembiayaan mikro BSM Warung Mikro KCP Kartasura selaras berdasarkan peraturan otoritas perbankan dan pemerintah terkait sehingga terjadi sinkronisasi antara otoritas dan bank.
Saran dari penelitian ini adalah tetap memegang prinsip kehati-hatian dan prinsip syariah khususnya dalam penyaluran pembiayaan mikro, peningkatatan kualitas SDI sesuai nilai Islami dan juga manajemennya, khususnya dalam menjalankan fungsi perencanaan yang baik dan selalu meningkatkan hubungan kemitraan dengan nasabah dalam pemberdayaan masyarakat kecil-menengah.
Kata Kunci: Prudential Principle, perbankan syariah, UMKM, murabahah, debt based financing, Bank Syariah Mandiri Warung Mikro KCP Kartasura.
ABSTRACT
From many banking products, especially Islamic banking, the financing product is a product that has the urgency and aligned with the objectives of intermediation as a real step for SME sector development. Considering that the most dominant of Islamic banking businesses were used murabahah scheme. The data was showed that the murabahah scheme as a debt based financing products was reached 59.71 percent. Micro financing distribution planning based Prudential Principle is the good principle of banking management functions implementation. The purposes of this study were determined (1) Distribution planning of micro-financing products as a Debt Based Financing product on PT Bank Syariah Mandiri Warung Mikro KCP Kartasura based Prudential Principle and (2) the mechanism of Prudential Principle in the financial distribution, especially microfinance.
This research was used descriptive quantitative research and qualitative descriptive method. The author was used primary data were obtained directly from the research object and secondary data were obtained indirectly from others or derived from literature study. The authors were used data microfinance outstanding growth over the last five years and SWOT analysis to identify the internal and external factors of Bank Syariah Mandiri Warung Mikro KCP Kartasura.
The research results are (1) distribution planning of micro-financing products must implement the planning functions and see the growth fluctuations based on micro-finance outstanding data from 2010-2014 were the result, that over the last five years an increase in outstanding each year ranges from 40-100 percent. From the SWOT analysis results are the external factors still a large percentage rather than internal factors, then produced the alternatives of main strategic to assist the planning process, (2) the Prudential Principle mechanism of micro finance distribution on Bank Mandiri Syariah Warung Mikro KCP Kartasura was aligned by banking authorities and government regulation and then results the synchronization between authorities and banks.
The research suggestion is still holding the prudential principle and the Islamic bank principles, especially in the distribution of micro-financing, the improvement of human resources quality in accordance with Islamic values and also its management, particularly in the functioning of good planning and always improving partnership relations with customers in empowerment of small-to-medium community.
Keywords: Prudential Principle, Islamic banking, SME, murabahah, debt based financing, Bank Syariah Mandiri Warung Mikro KCP Kartasura.