Penulis Utama : Heni Kurniawati
NIM / NIP : E0011146
×

ABSTRAK
Penelitian hukum ini mempunyai dua tujuan yaitu yang pertama tujuan objektif yaitu untuk mengetahui kesesuaian pengajuan kasasi oleh Terdakwa atas dasar diabaikannya ketentuan Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur serta untuk mengetahui dasar pertimbangan Hakim Mahkamah Agung dalam memeriksa dan memutus pengajuan kasasi atas dasar diabaikannya ketentuan Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP dan dilihat kesesuaiannya dengan KUHAP. Yang kedua tujuan subyetif yaitu mengumpulkan  dan mengolah bahan hukum yang diperlukan guna penulisan serta menambah  pengetahuan  bagi  penulis  dalam  penelitian  hukum.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Sumber penelitian yang digunakan meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Dengan pendekatan kasus maka pengumpulan bahan hukum yang utama adalah dengan mengumpulkan putusan-putusan pengadilan mengenai isu hukum yang dihadapi serta pendekatan undang-undang karena sejatinya penulisan hukum ini tidak terlepas dari undang-undang dan menggunakan teknik analisis dengan metode deduktif silogisme.
Hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa dasar alasan pengajuan kasasi oleh Penuntut Umum terhadap perkara kepemilikan senjata tajam tanpa ijin dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 1438 K/Pid.Sus/2013 adalah permohonan kasasi akibat diabaikannya ketentuan Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP oleh Jaksa/Penuntut Umum Pengadilan Negeri Tenggarong yang dijatuhkan oleh Hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur dalam perkara tersebut telah sesuai dengan ketentuan KUHAP. Alasan kasasi yang dapat dilakukan oleh Penuntut Umum yang dibenarkan oleh undang-undang adalah permasalahan adanya kesalahan penerapan hukum, baik hukum acara maupun hukum materiilnya, cara pengadilan mengadili serta memutus perkara tidak sesuai dengan cara mengadili yang diharuskan oleh ketentuan undang-undang, dan adanya cara pengadilan telah melampaui batas wewenangnya. Dengan demikian permohonan kasasi beserta alasan-alasan Jaksa Penuntut Umum ini secara formal telah dapat diterima. Sehingga Hakim Mahkamah Agung berhak memeriksa perkara tersebut, memberikan pertimbangan terhadap alasan permohonan kasasi, dan kemudian menjatuhkan putusan terhadap permohonan kasasi itu. Oleh pertimbangan Hakim Mahkamah Agung maka putusan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur yang memperkuat putusan Pengadilan Negeri Tenggarong tersebut dibatalkan.
Kata Kunci : Kasasi, Putusan, Jaksa Penuntut Umum, Kepemilikan Senjata Tajam.
ABSTRACT
This legal reseach has two purposes,those are objective purpose is to know the suitability appeals by the devendant for a Waiver of the provisions of article 197 paragraph (1) f KUHAP to a high court rouling of East Kalimantan and also to know supreme court legal consideration to examine and decide the appeal on the. Basis of Waiver provisions of article 197 paragraph (1) f KUHAP and its seen the suitability with KUHAP. The second is subjective purpose is to collect and process the data that is needed in writing and to add the writer's knowledge in legal research.
This research is normative legal reseach with prescriptive and applied nature. The research sources that is used includes primary legal material and secondary legal material. With case approach, so that the collecting primary legal material is collecting court decisions concerning legal issues that is faced also law approach because actually in writing this law can not be separated from the law and use analisis technique with sylogsm deductive method.
The result of this research can be concluded that the basic of the appeal by the public prosecutor against unauthorized possession of a sharp weapon in the supreme court decision number 1438 K/Pid.Sus/2013 is the appeal due to the waiver of the provisions of article 197 paragraph (1) f KUHAP by prosecutor Tenggarong district court handed down by high court judge of East Kalimantan in the case of compliance criminal code. The reason of appeal which can be Done by public prosecutor Who is justified by the law is the problem of an error of law application, both procedural law and the materiil law, how the court hear and decide the case is not appropriate with the manner required by the judge that a statutory provision, and the presence of the Way the court has overstepped its authorit. Thus the appeal and the reasons the Public Prosecutor is formally acceptable. So the Supreme Court judge may assess the case, giving consideration to the reason for the appeal, and then ruled against that appeal. By consideration of the Supreme Court Judge High Court of East Kalimantan strengthen the Tenggarong District Court is cancelled.
Keywords : Cassation, Verdict, Public Prosecutor, sharp weapons Ownership.

×
Penulis Utama : Heni Kurniawati
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0011146
Tahun : 2015
Judul : Pengabaian Ketentuan Pasal 197 Ayat (1) Huruf F KUHAP sebagai Alasan Kasasi Terdakwa Terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur dalam Perkara Kepemilikan Senjata Tajam (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1438 K/Pid.Sus/2013)
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2015
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E0011146-2015
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Kristiyadi, S.H., M.Hum
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.