×
ABSTRAK
Tujuan penelitian dan penulisan ini untuk mengetahui apakah
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia telah memenuhi
ketentuan materi muatan perundang-undangan dan untuk mengetahui konsekuensi
yuridis dari keharusan dibuatnya pembebanan benda jaminan fidusia dengan Akta
Notaris. Untuk mencapai tujuan tersebut maka dilakukan penelitian hukum
normatif, menggunakan data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer dan
bahan hukum sekunder. Metode penelitian menggunakan metode deduktif
kemudian data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan interpretasi
berdasarkan kata undang-undang dan interpretasi sistematis. Dari penelitian yang
telah dilakukan diperoleh hasil bahwa Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999
tentang Jaminan Fidusia tidak sepenuhnya memenuhi ketentuan materi muatan
perundang-undangan dan konsekuensi jika perjanjian jaminan fidusia tidak dibuat
dengan Akta Notaris adalah batal demi hukum karena non existent yaitu karena
tidak dipenuhinya ketentuan sebagaimana diharuskan oleh undang-undang.
Kata Kunci : Jaminan Fidusia
Abstract
Purpose of the research and writing
is to study on Ordinance No 42/1999 about Fiduciary Insurance has been meet
the Ordinance material requirements and to study about jurisdiction
consequences from the obligation on fiduciary matter’s contents insurance with
Notary Act. To gain the purposes, it held a normative law research, uses
secondary data, contains about primary and secondary law matters. Research
method uses here is deductive, then, data collected to be analyzed uses
interpretation based on systematic ordinance and interpretation. From the
research has done, it find the results that Ordinance No. 42/1999 about fiduciary
insurance doesn’t meet the material well required of Ordinance contents, if the
fiduciary insurance treaty doesn’t made by notary act is canceled for the sake of
law caused by non-existence, that it doesn’t suitable with Ordinance
requirements.
Key words : Fiduciary Insurance