×
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan izin praktik dokter
menurut Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Praktik Kedokteran di
Kota Surakarta dari segi pelaksanaan proses pemberian permohonan izin tersebut
dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi, serta solusi dalam pelaksanaan
proses pemberian izin dokter di Kota Surakarta tersebut .
Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum sosiologis atau empiris dan
bersifat deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian ini dilakukan di Kantor Dinas
Kesehatan Kota Surakarta sebagai pelaksana kewenangan pemrosesan perijinan
praktik dokter di lingkup administratif Kota Surakarta, Sekretariat Ikatan Dokter
Indonesia Surakarta. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini
menggunakan sumber data primer, sumber data sekunder dan sumber data tersier.
Sedangkan, teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi,
dan penelitian kepustakaan .
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, pelaksanaan kebijakan izin
dokter di Kota Surakarta sudah sesuai dengan Undang-Undang 29 Tahun 2009
tentang Praktik Kedokteran.
Kata kunci : Kebijakan, Izin praktik dokter.