×
Sebagai upaya mewujudkan good governance, Indonesia meratifikasi Konvensi Internasional Hak-hak Kaum Difabel. Partai politik termasuk dalam salah satu aktor yang berperan dalam mewujudkan good governance di Indonesia. Responsivitas termasuk salah satu prinsip good governance yang dapat menggambarkan kemampuan organisasi publik guna memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk kamu difabel. Oleh sebab itu, penelitian ini mengkaji tentang responsivitas partai politik terhadap difabel.
Penelitian ini dilakukan di Surakarta dengan metode penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan analisis dokumen anggaran dasar/anggaran rumah tangga dan wawancara dengan informan yang ditunjuk. Unit analisis penelitian ini menggunakan teori responsivitas menurut Dwiyanto (2006 : 62) yang menunjukkan (1) kemampuan birokrasi untuk mengenali kebutuhan masyarakat, (2) menyusun agenda dan prioritas pelayanan, serta (3) mengembangkan program-program pelayanan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Analisis menggunakan analisis isi dan analisis data interaktif.
Hasil penelitian menunjukkan PDIP, Partai Golkar dan Partai Gerindra tidak responsif terhadap difabel karena (1) belum mampu mengenali kebutuhan masyarakat termasuk kaum difabel di bidang politik khususnya hak dipilih yang dibuktikan dengan tidak adanya sosialisasi dan pendampingan khusus dari PDIP, Partai Golkar, dan Partai Gerindra kepada difabel untuk masuk sebagai anggota maupun maju sebagai calon legislatif ataupun eksekutif. (2) tidak ada agenda dan prioritas pelayanan untuk difabel karena agregasi pelayanan disamakan untuk rakyat pada umumnya, padahal difabel sendiri tidak semuanya bisa disamakan dengan manusia normal karena berkebutuhannya ada yang khusus (3) serta belum mengembangkan program-program pelayanan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, karena hanya membuka akses untuk kaum difabel untuk menjadi kader partai politik yang maju dalam pemilihan anggota legislatif maupun eksekutif Kota Surakarta, tidak ada program khusus yang dikembangkan untuk mengakomodir hak politik khususnya hak dipilih para difabel dalam pemilihan anggota legislatif maupun pemilihan eksekutif Kota Surakarta.
Kata kuci : partai politik, difabel, good governance, responsivitas