Penulis Utama : Jevi Cahya A. P
NIM / NIP : E0008176
×

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya penyelesaian ganti
kerugian konsumen online shop produk fashion sebagai upaya perlindungan
konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik dan untuk mengetahui faktor penghambat
upaya perlindungan konsumen online shop produk fashion berdasarkan Undang-
Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum empirisdan bersifat
deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dengan menggunakan
bahan hukum primer dan sekunder. Teknik analisis bahan hukum dilakukan
dengan menggunakan model interaktif.
Upaya penyelesaian dari ganti kerugian konsumen online shop produk
fashion sebagai upaya perlindungan konsumen berdasarkan Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik belum sesuai
dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya. Konsumen online shop produk
fashion yang mengalami kerugian karena tindakan pelaku usaha yang tidak
bertanggungjawab cenderung memilih menginformasikan kerugian yang
dialaminya kepada akun blacklist online shop di Instagramsebagai mediatoryang
membantu penyelesaian masalah antara konsumen dengan pelaku usaha online
shop. Mediator dalam hal ini bersifat virtual namun memiliki peran besar dalam
membantu upaya perlindungan konsumen online shop produk fashion. Pemerintah
berperan pasif dalam perlindungan konsumenonline shop produk fashion karena
pemerintah tidak mendapat laporan dari adanya pelanggaran hak-hak konsumen
online shop produk fashion. Faktor penghambat perlindungan konsumen online
shop produk fashion antara lain adalah kurangnya kesadaran pelaku usaha online
shop produk fashion dalam memberikan informasi produk dan kurangnya
pengetahuan konsumen akan identitas pelaku usaha online shop produk fashion.
Kata Kunci : perlindungan konsumen, transaksi jual beli online

×
Penulis Utama : Jevi Cahya A. P
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0008176
Tahun : 2015
Judul : Perlindungan konsumen dalam transaksi jual beli online produk fashion berdasarkan undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2015
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E.0008176-2015
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Munawar Kholil, S.H.,M.Hum.
2. Wasis Sugandha, S.H., M.H.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.