Penulis Utama : Isti Ningrum Handayani
NIM / NIP : E0011168
×

ABSTRAK
Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pertanggungjawaban pidana Tax Manager Asian Agri Group pada perkara pemalsuan Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan Asian Agri Group Nomor 2239 K/Pid.Sus/2012. Tujuan yang lain untuk mengetahui landasan yuridis Mahkamah Agung dalam memutus upaya hukum kasasi yang ditempuh oleh Penuntut Umum terhadap perkara Nomor 2239 K/Pid.Sus/2012.
Penulisan hukum ini termasuk penelitian hukum normatif, bersifat preskriptif dengan menggunakan sumber bahan-bahan hukum, baik yang berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah dengan cara studi kepustakaan. Dalam penulisan hukum ini, penulis menggunakan analisis dengan metode deduksi yang berpangkal dari pengajuan premis mayor, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 jo. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentangKetentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, dan premis minor, yaitu Putusan Mahkamag Agung Nomor 2239 K/Pid.Sus/2012. Dari kedua premis tersebut kemudian ditarik suatu konklusi guna mendapatkan jawaban atas bentuk pertanggungjawaban pidana Tax Manager Asian Agri Group pada perkara pemalsuan Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan Asian Agri Group Nomor 2239 K/Pid.Sus/2012 yang berkaitan dengan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan landasan yuridis Mahkamah Agung dalam memutus upaya hukum kasasi yang ditempuh oleh Penuntut Umum terhadap perkara Nomor 2239 K/Pid.Sus/2012.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan kesimpulan, yakni yang kesatu terhadap itikad tidak baik dari Terdakwa Suwir Laut alias Lio Che Sui alias Atak selaku pelaku fisik dari tindak pidana di bidang perpajakan dan PT Asian Agri Group selaku korporasi yang dibebani pertanggungjawaban secara fungsional telah mengabaikan peluang proses penyelesaian secara administrasi. Olehkarena itu adalah tepat jika Direktorat Jenderal Pajak menempuh law enforcement untuk menegakkan ketentuan perpajakansebagaimana tersebut dalam dakwaan Penuntut Umum tanpa mengabaikanprinsip ultimum remidium. Dan penjatuhan saksi pidana penjara selama 2 tahun kepada Terdakwa sebagai bentuk pertanggungjawaban pidana atas tindak pidana perpajakan yang telah terbukti dilakukan adalah telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 jo. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Kedua terkait upaya hukum kasasi penuntut umumyang diterima oleh Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 2239 K/Pid.Sus/2012didasari pertimbangan Judex Factie telah salah dalam menerapkan hukumkarena fakta hukum telah nyata Terdakwa dengan sengaja melakukan perbuatan seperti dalam dakwaan primair Penuntut Umum.
Kata Kunci: Pajak, Pertanggungjawaban, Upaya Hukum
ABSTRACT
This research aimed to find outTax Manager form of criminal liability in the case of Asian Agri Group forgery Income tax returns Asian Agri Group Number 2239 K/Pid.Sus/2012. It also aimed to find out determine the juridical basis of the Supreme Court in deciding cassation taken by the Public Prosecutor on case Number 2239 K/Pid.Sus/2012.
This study belonged to a normative law research that was prescriptive in nature using law material source, either primary or secondary. Technique of collecting law material in this research was library study. In this research, the writer used an analysis with deductive method departing from proposing major premise, namely Code of Criminal Procedure and Act No. 6 of 1983 jo. Act No. 28 of 2007 on General Provisions and Tax Procedures.And minor premise, namely,The Supreme Court Decision Number 2239 K/PID.SUS/2012. From both premises, a conclusion could be drawn to answer theform of criminal liability Asian Agri Group Tax Manager in the case of forgery Notice of Income Tax Asian Agri Group No. 2239 K/Pid.Sus/2012 relating to the Law on General Provisions and Tax Procedures and juridical basis for the Court Court in deciding cassation taken by the Public Prosecutor of the case Number 2239 K/Pid.Sus/2012.
Considering the result of research and discussion. Firstly, against the bad faith of the defendant shredded aka Sea Lio Che Sui aka Atak as the physical perpetrators of criminal acts in the field of taxation and Asian Agri Group as corporate accountability functionally burdened have ignored opportunities settlement administration process. Therefore, it is appropriate if the tax authorities to take law enforcement to enforce the tax laws as public prosecutor in the indictment without prejudice to the principle of ultimum remedium. And the imposition of witnesses imprisonment for 2 years to the defendant as a form of criminal liability for criminal acts that have been proven to be tax is in accordance with Act No. 6 of 1983 jo. Act No. 28 of 2007 on General Provisions and Tax Procedures. Secondly, related cassation prosecutor accepted by the Supreme Court in its Decision Number 2239 K/Pid.Sus/2012 based on consideration of Judex factie has misapplied the law because the law has real facts defendant intentionally acts as the primary charge the Public Prosecutor.
Keywords: Tax, Criminal Liability, Legal Attempt

×
Penulis Utama : Isti Ningrum Handayani
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0011168
Tahun : 2015
Judul : Pertanggungjawaban Pidana Tax Manager Asian Agri Group Dalam Perkara Pemalsuan Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan Tahun 2002 Sampai Dengan 2005 (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2239 K/Pid.Sus/2012)
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2015
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E0011168-2015
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Winarno Budyatmojo, S.H., M.S.
2. Edy Herdyanto, S.H., M.H.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.