Penulis Utama : Heni Ambarsari
NIM / NIP : D1512034
× ABSTRAK Heni Ambarsari, D1512034, “PROSEDUR PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL RSUD Dr. MOEWARDI DI SURAKARTA”, Laporan Tugas Akhir, Program Diploma III, Manajemen Administrasi, Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik Universitas Sebelas Maret Surakarta, 2015, 104 halaman. Prosedur yang ditetapkan merupakan suatu petunjuk atau program kerja yang jelas dan harus dipatuhi oleh seluruh pegawai, selain itu menjamin penanganan secara seragam yang terjadi berulang-ulang. Prosedur ditetapkan untuk mengubah pekerjaan yang berulang-ulang menjadi rutin. Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil juga memiliki petunjuk yang berulang sesuai dengan langkah-langkahnya, maka prosedur penting dalam penanganan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil. Dengan keadaan ini maka rumusan masalahnya adalah “Bagaimana Prosedur Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil RSUD Dr. Moewardi di Surakarta?”. Tujuan pengamatan ini menjelaskan prosedur Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di RSUD Dr. Moewardi. Jenis pengamatan yang digunakan deskriptif kualitatif dengan observasi berperan aktif. Sumber data yang digunakan bersumber dari informan, sumber tertulis yaitu dokumen dan buku serta melihat peristiwa dengan ikut dalam proses pelaksanaan pekerjaan. Untuk teknik pengumpulan data terdiri dari wawancara, observasi, dan dokumentasi, sedangkan teknik analisis interaktif dilakukan dengan cara interaktif, baik antar komponen pokok (reduksi data, sajian data, dan penarikan kesimpulan), maupun dengan proses pengumpulan data, dalam proses yang berbentuk siklus. Hasil pengamatan ini menyimpulkan bahwa prosedur pemberhentian Pegawai Negeri Sipil sudah dilakukan sesuai dengan jenis pemberhentian Pegawai Negeri Sipil. Prosedur pemberhentian Pegawai Negeri Sipil meliputi pemberitahuan, Pengajuan/permohonan, dikumpulkan di Bagian Organisasi dan Kepegawaian untuk diteliti, penandatanganan Direktur, dikirim ke BKD Provinsi Jawa Tengah, diteruskan ke BKN Kantor Regional I/Gubernur/BKN Pusat diteruskan ke Presiden jika golongan ruangnya IV/C ke atas, Surat Keputusan terealisasi, dan diserahkan ke yang bersangkutan/pemohon (Pegawai Negeri Sipil). Dengan demikian saran yang diberikan, agar langkah awal sampai akhir tidak mengalami hambatan adalah menempelkan data perencanaan pegawai yang akan diberhentikan karena mencapai batas usia pensiun didekat pringer print agar setiap pagi setiap pegawai melihat sehingga tidak lupa. Serta menempelkan pula prosedur dan dokumen apa saja yang harus dikumpulkan agar tidak ada dokumen yang salah atau bahkan belum dikumpulkan. Sehingga tidak menghambat pekerjaan pegawai Bagian Organisasi dan Kepegawaian RSUD Dr. Moewardi. Kata Kunci: Prosedur, Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
×
Penulis Utama : Heni Ambarsari
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : D1512034
Tahun : 2015
Judul : Prosedur Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil RSUD Dr. Moewardi Di Surakarta
Edisi :
Imprint : Surakarta - FISIP - 2015
Program Studi : D-3 Manajemen Administrasi
Kolasi :
Sumber : UNS-FISIP Prog. D III Manajemen Administrasi-D.1512034-2015
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Laporan Tugas Akhir (D III)
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Drs. Suryatmojo, M.Si.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. ISIP
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.