ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pilihan buruh/pekerja yang tergabung dalamSBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) 1992 Kota Surakarta dalam rangka dalam memilihmekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan faktor-faktor yang berpengaruhterhadap buruh/pekerja yang tergabung dalam SBSI 1992 Kota Surakarta. Penulisan hukum inimenggunakan metode penelitian empiris. Penelitian ini bersifat deskriptif mengenai SBSI 1992dalam memilih mekanisme dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial di KotaSurakarta beserta faktor-faktor yang mempengaruhinya.Sumber data dalam penulisan hukum ini adalah sumber data primer dan sumber datasekunder. Sumber data primer dalam penelitian ini berasal dari wawancara dengan EndangSetyowati selaku ketua SBSI 1992 kota Surakarta periode 2012-2017. Sumber data sekunderadalah SK Upah Minimum di kota Surakarta antara tahun 1992-2012 dan peraturan perundangundanganyang berhubungan dengan permasalahan yang diteliti penulis. Sumber data sekunderjuga berupa buku-buku, dokumen, bahan-bahan kepustakaan dan sumber tertulis yangberhubungan dengan permasalahan yang penulis teliti.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, diperoleh hasil bahwa terdapat duamekanisme yang dipilih oleh SBSI 1992 dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial dikota Surakarta yaitu mekanisme hukum dan mekanisme non hukum. Mekanisme hukum yaitupenyelesaian melalui mekanisme bipartit, mekanisme mediasi, mekanisme konsiliasi, mekanismearbitrasi dan mekanisme pengadilan hubungan industrial. Mekanisme non hukum yaitumemaksimalkan negosiasi dan menggunakan opsi mogok kerja sebagai alat bargaining positionterhadap pengusaha. Faktor-faktor yang mempengaruhi SBSI 1992 dalam memilih mekanismepenyelesaian perselisihan hubungan industrial di kota Surakarta terbagi menjadi dua yaitu faktordari dalam dan faktor dari luar. Faktor dari dalam antara lain titik jenuh yang dialamiburuh/pekerja yang mengalami permasalahan dalam perselisihan hubungan industrial, adanyaupaya memecah belah kekuatan dalam SBSI 1992 kota Surakarta dan buruh/pekerja memilihlangkah sendiri tanpa koordinasi dengan SBSI 1992 kota Surakarta. Sedangkan faktor dari luaryaitu SBSI 1992 kota Surakarta mendapat perlakuan oleh pengusaha maupun dari pemerintahdalam beberapa hal lain termasuk tidak terbatas mengenai hubungan komunikasi maupun dalamhal posisi-posisi strategis.Kata kunci : penyelesaian perselisihan, hubungan industrial, serikat buruh/pekerjaABSTRACTThis research aimed to find out the labor/worker’s preference to joining SBSI (IndonesianProsperous Labor Union)of 1992 in Surakarta City in the attempt of selecting the mechanism ofresolving industrial relationship dispute and the factors affecting the labors/workers joining SBSI1992 in Surakarta City. This study employed an empirical research method. This study wasdescriptive in nature concerning SBSI 1992 in selecting the mechanism of resolving industrialrelationship dispute and the factors affecting it.The data source in this research included primary and secondary ones. The primary datasource derived from interview with Endang Setyowati as the chairman of SBSI 1992 in SurakartaCity in 2012-2017 period. The secondary data constituted the Decision (SK) of minimum wagein Surakarta City in 1992-2012 and legislations relevant to the problems studied. The secondarydata source included books, documents, literatures, and written sources relevant to the problemsstudied.Considering the result of research and discussion, it could be found that two mechanismsthe SBSI 1992 chose in resolving the industrial relationship dispute in Surakarta were legal andnon-legal one. The legal mechanism was the resolution through bipartite, mediation, conciliation,arbitrage, and industrial relationship court. The non-legal one was to maximize negotiation andused work strike option as the instrument of bargaining position against the employers. Thefactors affecting SBSI 1992 in selecting the mechanismofresolving industrial relationship disputein Surakarta city were divided into two: internal and external. The internal factors includedsaturation point encountered by the labors/workers with problems in industrial relationshipdispute, the attempt of dividing the power of SBSI 1992 in Surakarta and the labors/workerschose their own way without coordination with SBSI 1992 of Surakarta City. Meanwhile theexternal factor was that SBSI 1992 of Surakarta city got some treatment from both employersand government in other things including but not limited to communication relationship andstrategic positions.Keywords: dispute resolution, industrial relationship, labor/worker union.