×
ABSTRAK
PLPBK adalah program yang memberi peluang kepada masyarakat untuk tidak saja menanggulangi kemiskinan secara lebih luas dan terpadu tetapi juga memberi peluang bagi masyarakat untuk menata kembali lingkungan hidup dan menstrukturkan kembali tatanan sosial dan ekonomi mereka. Lingkungan permukiman tersebut ditata kembali menjadi lingkungan permukiman yang teratur, aman, dan sehat dalam rangka mendukung upaya mewujudkan lingkungan permukiman yang layak huni serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin. Program PLPBK adalah salah satu bentuk intervensi pemerintah kabupaten karanganyar dalam upaya mewujudkan prmukiman layak huni di Kabupaten Karanganyar.
Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui ketercapaian perwujudan lingkungan permukiman layak huni dalam rangka program PLPBK di Kabupaten Karanganyar ditinjau dari tingkat kesesuian kondisi fisik lingkungan permukiman dengan kriteria permukiman layak huni dan peningkatan kondisi fisik lingkungan permukiman sebelum dan sesudah pelaksanaan program PLPBK di Kabupaten Karanganyar.
Pendekatan yang digunakan adalah dalam penelitian ini bersifat deduktif dengan metode analisis deskriptif kuantitatif. Metode deskriptif digunakan untuk mendapatkan gambaran mengenai perubahan kondisi fisik permukiman sebelum dan sesudah pelaksanaan program PLPBK dari hasil observasi lapangan dan wawancara, sedangkan metode kuantitatif mengetahui perubahan kondisi fisik permukiman setelah pelaksanaan program PLPBK di Kabupaten Karanganyar dari hasil perhitungan kuesioner masyarakat penerima program.
Dari hasil penelitian diketahui bahwa peningkatan kondisi fisik lingkungan permukiman mendapatkan persentase sebesar 66,7 % dan termasuk dalam kategori peningkatan tinggi sedangkan tingkat kesesuaian kondisi fisik lingkungan permukiman dengan kriteria permukiman layak huni mendapatakan persentase sebesar 87,2 % dan termasuk dalam kategori tinggi. Sehingga berdasarkan analisis skoring antar hasil analisis peningkatan dan tingkat kesesuaian kondisi fisik lingkungan permukiman terhadap permukiman layak huni maka pencapaian lingkungan permukiman layak huni mendapatkan persentase sebesar 76.9% yang berarti bahwa ketercapaian perwujudan lingkungan permukiman layak huni dalam rangka program PLPBK di Kabupaten Karanagnyar dinilai tercapai
Ketercapaian perwujudan lingkungan permukiman layak huni dalam rangka program penataan lingkungan permukiman berbasis komunitas (PLPBK) di Kabupaten Karanganyar dinilai tercapai selain dinilai dari hasil peningkatan dan tingkat kesesuaian kondisi fisik lingkungan permukiman, berdasarkan hasil penemuan dilapangan ketepatan sasaran pembangunan juga memberikan pengaruh terhadap hasil pembangunan dimana dalam hal ini adalah ketercapaian perwujudan lingkungan permukiman layak huni di Kabupaten Karanganyar
Kata Kunci : Penataan Lingkungan, Permukiman Layak Huni, Program PLPBK