×
ABSTRAK
Rumah Pintar merupakan salah satu program Corporate Social Responsibility (CSR) dibawah Divisi Public Relations PT.BSD Tbk Sinar Mas Land. Berdaskan UU Nomor 40 Tahun 2007 Pasal 27 ayat (1) yang mengatakan bahwa Perseroan Terbatas mempunyai kewajiban membantu kehidupan masyarakat. Dalam pelaksanaan kegiatan CSR (Rumah Pintar) diperlukan sebuah anggaran dana, agar pengajuan anggaran program CSR (Rumah Pintar)dalam perusahaan berjalan dengan baik, maka perlu adanya prosedur pengajuan anggaran. Penulis melakukan pengamatan di PT.BSD Tbk Sinar Mas Land dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan prosedur pengajuan anggaran program CSR (Rumah Pintar) dengan baik dan benar
Jenis Pengamatan yang dilakukan adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan deskripsi data dan proses dari suatu kegiatan. Penulis melakukan pengamatan langsung dan turut membantu proses kerja yang ada di Kantor P2T PT. BSD Tbk Sinar Mas Land Corporate Affairs Divisi Public Relations. Teknik penentuan sampel dilakukan dengan Puposive Sampling yaitu informasi yang dipilih dari informan yang dianggap mengetahui informasi. Sumber data diperoleh melalui narasumber dan informan, tempat atau lokasi, dan dokumen atau arsip. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, mengkaji dokumen atau arsip.
Berdasarkan hasil pengamatan yang telah dilakukan oleh penulis mengenai prosedur pengajuan anggaran program Corporate Social Responsibility (CSR) Rumah Pintar di PT. BSD Tbk Sinar Mas Land Tangerang penulis dapat menarik sebuah kesimpulan bahwa pelaksanaan prosedur pengajuan anggaran program Rumah Pintar terdapat dua prosedur yang berbeda yaitu prosedur pengajuan anggran program rutin Rumah Pintar dan program additional Rumah Pintar yang kedua nya telah dilakukan dengan baik.
Kata Kunci : Rumah Pintar, CSR , Anggaran, Prosedur
ABSTRACT
Rumah Pintar is one of the Corporate Social Responsibility (CSR) under the Division of Public Relation in PT.BSD Tbk Sinar Mas Land. Based on Regulation No. 40 in the year of 2007 article 27 clause 1 stated that Limited Liability Company has an obligation to help people's lives. In the implementation of CSR activity (Rumah Pintar) is needed a budget, that budget procedure CSR Program (Rumah Pintar) in a company is running well, it is necessary to make a procedure of proposal budget. The writer observed in PT.BSD Tbk Sinar Mas Land in order to know how the implementation of the procedure of proposal budget on CSR Program (Rumah Pintar) properly.
Type of observations is made by using descriptive qualitative used description data and process of the activity. The writer does observation and helps directly the work process in P2T Office in PT. BSD Tbk Sinar Mas Land Corporate Affairs Public Relation Division. Sampling technique is done with purposive sampling which selects correct informants. Sources of data obtained through source and informant, place or location, and document or record. The technique of collecting data is through interview, observation, document or record.
Based on observation result done by the writer related to the procedure of proposal budgeting on Corporate Social Responsibility Program Rumah Pintar in PT. BSD Tbk Sinar Mas Land Tangerang, the writer concludes that the procedure of proposal budget in Rumah Pintar consists of two procedures such as procedure of proposal budget on Rumah Pintar daily program and additional program which both are running well.
Keyword: Rumah Pintar, CSR, Budget, Procedure.