×
ABSTRAK
Dalam rangka peningkatan kinerja pelayanan secara efektif dan efisien, PT. TASPEN (PERSERO) merupakan suatu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberi tugas untuk mengelola dan menyelenggarakan program asuransi sosial pegawai negeri sipil dan pensiun, dalam rangka menjamin serta meningkatan kesejahteraan pegawai negeri sipil di hari tuanya. Sehingga tidak hanya pengelolaan keuanganya saja yang mandiri, tetapi PT. TASPEN (PERSERO) Cabang Utama Semarang dituntut untuk memberikan pelayanan publik sesuai harapan peserta. Salah satunya adalah pelayanan administrasi maka dari itu petugas Taspen harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada peserta Taspen.
Teori yang digunakan untuk menjelaskan kinerja pelayanan menggunakan lima (5) dimensi yang terdapat pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomer 63 Tahun 2003. Lima dimensi tersebut yaitu Prosedur Pelayanan Administrasi, Waktu Penyelesaian Administrasi, Biaya Pelayanan Administrasi, Produk Pelayanan Administrasi, dan Kompetensi Petugas Administrasi.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Teknik pengambilan sampel dengan menggunakan sampling insidental. Teknik pengumpulan data ini dilakukan dengan kuisioner serta didukung dengan observasi dan studi dokumentasi. Kinerja pelayanan administrasi diketahui dengan mencari frekuensi tertinggi dari klasifikasi jawaban tiap pertanyaan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa kinerja pelayanan administrasi di PT. TASPEN (PERSERO) Cabang Utama Semarang sudah dinilai cukup baik oleh perserta. Dilihat dari 5 dimensi yaitu Prosedur Pelayanan administrasi yang menyatakan 90% responden menilai jelas, Waktu Penyelesaian Administrasi yang menyatakan 99% responden menilai tepat, Biaya Pelayanan Administrasi yang menyatakan 95% responden menilai transparan, Produk Pelayanan Administrasi yang menyatakan 60% responden menilai benar dan Kompetensi Petugas Administrasi yang menyatakan 98% responden menilai sangat mampu.
Kata Kunci : kinerja pelayanan administrasi, persepsi, PT. TASPEN (PERSERO).
ABSTRACT
In the attempt of improving the service performance effectively and efficiently, PT. TASPEN (PERSERO) is a State-Owned Enterprises (SOEs) assigned to manage and to organize the social insurance program for civil servants and pensions, in the attempts of ensuring and of improving the civil servants’ welfare in their old age. Thus, not only its financial management is independent, but also the Semarang Main Branch of PT.TASPEN (PERSERO) is required to provide the public services corresponding to the participants’ expectation. One of them is administrative service. Therefore, the officers of Taspen should provide service maximally to the Taspen participants.
The theory employed to explain the service performance used five (5) dimensions existing in the State Apparatus Efficiency Minister’s Decree Number 63 of 2003. Those five dimensions were: Administrative Service Procedure, Administrative Completion Time, Administrative Service Cost, Administrative Service Product, and Administrative Personnel Competency.
This study was a descriptive qualitative research. The sampling technique used was incidental sampling one. Technique of collecting data used was questionnaire supported by observation and documentation study. The administrative service performance was found by looking for the highest frequency from the classification of answer to each question.
The result of research showed that the administrative service performance in the Semarang Main Branch of PT.TASPEN (PERSERO) already appreciated good by participant. Seen from 5 dimension there are administrative services procedures that state 90% of respondent assesss clearly, completion time of administration that state 99% of respondent assess properly, adminitrative service charge that state 95% of respondent assess transparent, administrative service product that state 60% of respondent assess correctly and than competence administrative officer that state 98% of respondent assess highly capable.
Keywords: administrative service performance, perception, PT. TASPEN (PERSERO).