×
ABSTRACT
Non-Performing Loan (NPL) is the indicator ratio of bank assets which counts the percentage of total bad loans (special mention/substandard, doubtful, loss/unrecoverable) with the total loans given. This study aims to compare the level of the NPL ratio of BRI Unit Colomadu and BPR Cita Dewi during the year of 2010-2014, to identify the factor that influences the increase of NPL ratio and methods to overcome bad loans. The study was conducted by comparing the theories and practices gained from the interview at BRI Unit Colomadu and BPR Cita Dewi. The study utilized the primary and secondary data collected.
The result shows that the NPL ratio at BRI Unit Colomadu during the period of 2010-2014 declined about 0.27% in 2011, 0.57% in 2012, and 1.91% in 2013 while in 2014 increased about 0.48%. During 2010-2012, the NPL ratio of BRI Unit Colomadu is considered risky because it was above the limit of Bank Indonesia (BI) regulation. Then, in 2013, the bank capability in credit risk management is considered safe with the NPL ratio of 4,06%. Eventhough there is slightly increase of NPL ratio in 2014, BRI Unit Colomadu is still considered safe. On the other hand, the NPL ratio of BPR Cita Dewi during 2010-2014 declined annually. However, the NPL ratio during that period is still in the normal range of BI’s regulation. Therefore, during the period of 2010-2014 BPR Cita Dewi is considered risky in its credit risk management. The NPL ratio of BPR Cita Dewi tends to be higher than BRI Unit Colomadu. It is influenced by the most dominant factor which is the interest rate. The interest rate of BPR Cita Dewi is 1,25- 1,5% per month. It is still higher than the average of BRI’s interest rate which is about 10%.
Keywords: Non Performing Loan, NPL, Bad Loans, Credit Risk
ABSTRAK
Non Performing Loan (selanjutnya disingkat menjadi NPL) merupakan rasio indikator kesehatan kualitas aset bank yang menghitung tingkat prosentase tertentu antara total kredit bermasalah (kredit kurang lancar, kredit diragukan dan kredit macet) dengan total kredit yang diberikan. Tujuan dari penelitian ini adalah menghitung perbandingan tingkat NPL BRI Unit Colomadu dan BPR Cita Dewi periode 2010-2014, mengetahui faktor yang mempengaruhi tingkat NPL, dan mengetahui upaya penanganan kredit bermasalah. Penelitian ini dilakukan dengan membandingkan ilmu teori dan praktek sesungguhnya yang diperoleh dari wawancara di BRI Unit Colomadu dan BPR Cita Dewi. Penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder yang diolah.
Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat NPL BRI Unit Colomadu periode 2010-2014 mengalami penurunan sebesar 0.27% di tahun 2011, 0.57% di tahun 2012, dan 1.91% di tahun 2013 sedangkan di tahun 2014 mengalami kenaikan sebesar 0.48%. Pada tahun 2010-2012, tingkat NPL BRI Unit Colomadu tergolong tidak sehat karena berada diatas batas maksimum ketetapan BI. Baru di tahun 2013, kemampuan bank dalam pengelolaan risiko kredit tergolong sehat dengan tingkat NPL sebesar 4,06%. Walaupun pada tahun 2014 mengalami kenaikan, tingkat NPL BRI Unit Colomadu masih tergolong sehat. Pada BPR Cita Dewi, secara keseluruhan tingkat NPL BPR Cita Dewi pada periode 2010-2014 selalu mengalami penurunan tiap tahunnya. Akan tetapi, pada periode tersebut tingkat NPL masih berada pada batas maksimum ketetapan BI. Oleh karena itu, pada periode 2010-2014 BPR Cita Dewi tergolong tidak sehat dalam pengelolaan risiko kreditnya. Tingkat NPL BPR Cita Dewi cenderung lebih tinggi dibandingkan BRI Unit Colomadu, hal ini dipengaruhi oleh faktor yang paling dominan yaitu tingkat suku bunga. Suku bunga kredit BPR Cita Dewi adalah 1,25- 1,5% per bulan. Bunga itu masih di atas rata-rata bunga kredit BRI sekitar 10%.
Kata Kunci: Non Performing Loan, NPL, Kredit Bermasalah, Resiko Kredit