Penulis Utama : Umi Ayu Saputri
NIM / NIP : C0210071
×

Permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana suntingan teks Rukun Haji? (2) Bagaimana struktur sastra kitab yang terdapat dalam teks Rukun Haji? (3) Bagaimana analisis isi teks rukun Haji berdasarkan ajaran fikih?
Tujuan penelitian ini adalah (1) Menyediakan suntingan teks Rukun Haji yang baik dan benar (2) Mendeskripsikan struktur sastra kitab yang terdapat dalam teks Rukun Haji (3) Menjelaskan isi teks Rukun Haji berdasarkan ajaran fikih.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah naskah Rukun Haji dengan kode 07_01669. Naskah tersebut tersimpan di Museum Negeri Banda Aceh yang beralamat di Jalan Sultan Alaidin Mahmudsyah Nomor 12 Kecamatan Baiturahman Banda Aceh 23241. Metode penyuntingan yang digunakan adalah metode standar. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan teknik pustaka. Teknik pengolahan data dengan menggunakan tahap deskripsi, analisis dan evaluasi.
Berdasarkan hasil penelitian terhadap naskah Rukun Haji dapat disimpulkan sebagai berikut. (1) Suntingan teks Rukun haji menggunakan metode standar. Metode standar, yaitu membetulkan kesalahan-kesalahan kecil dan ketidakajegan, dan ejaannya disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, dan ditulis dalam kritik teks. Dalam kritik teks ditemukan kesalahan salin tulis dan ketidakkonsistenan penulisan teks, yaitu berupa 18 kesalahan salin tulis dan 2 ketidakkonsistenan penulisan. Bentuk kesalahan salin tulis meliputi 5 lakuna, 2 adisi, 3 substitusi, 8 ditografi, dan 2 ketidakkonsistenan (2) Struktur teks Rukun Haji menunjukkan struktur sastra kitab tetapi pada pendahuluan tidak terdapat pendahuluan yang lengkap. Struktur sastra kitab dalam teks Rukun Haji terdiri dari struktur penyajian, pusat penyajian, dan gaya bahasa. (3) Teks Rukun Haji mengandung ajaran fikih. Ajaran fikih yang terkandung di dalam teks Rukun Haji, yaitu membahas tentang rukun haji, rukun umrah, dan salat qasar dan jamak. Rukun haji yang ada enam, yaitu niat, wukuf, tawaf, sai, bercukur, dan tertib. Rukun umrah ada lima yaitu niat, tawaf, sai, bercukur dan tertib. Perbedaan rukun haji dan rukun umrah adalah pada wukuf di Arafah. Salat qasar artinya salat yang diringkaskan bilangan rakaatnya. Salat jamak artinya salat yang dikumpulkan. Salat jamak ada dua macam, yaitu jamak takdim dan jamak takhir. Hubungan rukun haji dan salat qasar dan salat jamak adalah ketika menunaikan ibadah haji maka sedang dalam perjalanan jauh sehingga melaksanakan salatnya boleh diqasar atau dijamak. Salat jamak dan qasar dilakukan ketika menjalankan rukun haji wukuf.

 

×
Penulis Utama : Umi Ayu Saputri
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : C0210071
Tahun : 2015
Judul : Rukun haji: Suntingan Teks, Analisis Struktur dan Isi Berdasarkan Ajaran Fikih
Edisi :
Imprint : Surakarta - FSSR - 2015
Program Studi : S-1 Sastra Indonesia
Kolasi :
Sumber : UNS-FSSR Jur. Sastra Indonesia-C.0210071-2015
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Bani Sudardi, M.Hum
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Sastra dan Seni Rupa
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.