×
ABSTRAK
ANALISIS KINERJA KEUANGAN UNTUK MENGUKUR KESEHATAN
KEUANGAN KJKS (Koperasi Jasa Keuangan Syariah) BMT GAPURA
MAKMUR KABUPATEN KLATEN TAHUN 2012-2014
FAHLEVI ARDHANIAN MUJAHID
F3312054
Koperasi dalam menjalankan usahanya perlu kinerja evaluasi berkala guna
mengetahui tingkat kesehatan usahanya. Untuk memberikan pelayanan kepada
masyarakat luas. Tujuan penilaian kinerja yang dibutuhkan sebagai salah satu
tolok ukur keberhasilan kerjasama.
KJKS BMT Gapura Makmur Kecamatan Polanharjo Kabupaten Klaten
salah satu jenis koperasi layanan keuangan syariah dengan tabungan usaha dan
pinjaman. Unit keuangan syariah memberikan pinjaman ke anggota yang ditunjuk
oleh pembiayaan suatu yang biasanya disebut dengan murabahah dan
mudharobah. Aturan tentang kinerja keuangan dan kesehatan keuangan mengacu
pada Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Negara Dan Menengah Industri
nomor 35,3 / Per / M.KUKM / X / 2007, di mana Koperasi dapat dinyatakan
sehat, cukup sehat, kurang sehat dan tidak sehat dari pada 8 aspek tersebut. Dalam
penelitian ini relevan dengan kinerja keuangan dan laporan keungan ada 5 aspek,
yaitu aspek permodalan, kualitas aktiva produktif, efisiensi, likuiditas dan juga
aspek kemandirian dan pertumbuhan.
Hasil penilitian menunjukkan bahwa aspek modal koperasi masuk pada
kriteria sehat, aspek kualitas aktiva produktif koperasi masuk kriteria lancar, dan
tidak berisiko, aspek efisiensi koperasi menunjukkan tingkat efisiensi dan
kesehatan keuangan yang efisien dan baik, aspek likuiditas keuangan kerjasama
memasuki kriteria likuid dan cukup likuid, aspek kemandirian dan pertumbuhan
keuangan koperasi memasuki kriteria dengan rentabilitas aset rendah, rentabilitas
modal dengan fluktuatif menurun dan kemandirian operasional yang kurang.
Sebagai kinerja keuangan seluruh di KJKS BMT Gapura Makmur dari tahun 2012
sampai dengan tahun 2014 menunjukkan tingkat; tingkat kesehatan keuangan
dengan kriteria sehat.
Materi yang disarankan dalam penulisan ini adalah pentingnya Koperasi
menerapkan sistem manajemen aset sesuai dengan standar Akuntansi Koperasi
(ETAP), meningkatkan kualitas sumber daya dengan pendidikan dan pelatihan
dan juga mencoba untuk meminimalkan risiko pembiayaan oleh menerapkan
prinsip kelayakan dan kehati-hatian dalam setiap penyaluran pembiayaan anggota.