Penulis Utama : Gayanti Satuti Andriati
NIM / NIP : E0011137
×

ABSTRAK
 
Gayanti Satuti Andriati. E0011137. 2015. TINJAUAN PENGGUNAAN
DAKWAAN BERBENTUK ALTERNATIF DAN METODE
PEMBUKTIANNYA DALAM PEMERIKSAAN PERKARA
PERSETUBUHAN ANAK DI BAWAH UMUR DI PENGADILAN NEGERI
JOMBANG (STUDI PUTUSAN NOMOR: 203/Pid.B/2014/PN.JMB).
Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret
Surakarta.
Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui apakah penggunaan
dakwaan berbentuk alternatif dalam pemeriksaan perkara persetubuhan anak di
bawah umur di Pengadilan Negeri Jombang sudah sesuai dengan ketentuan
KUHAP serta untuk mengetahui apakah metode pembuktian dakwaan berbentuk
alternatif dalam pemeriksaan perkara persetubuhan anak di bawah umur di
Pengadilan Negeri Jombang sudah sesuai dengan ketentuan KUHAP dalam
Putusan Pengadilan Negeri Jombang Nomor: 203/Pid.B/2014/PN.JMB.
Jenis penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat
preskriptif dan terapan. Pendekatan penelitian yang Penulis gunakan dalam
penelitian ini adalah pendekatan kasus. Jenis dan sumber bahan hukum dalam
penelitian ini yaitu berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.
Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan
atau studi dokumen. Teknik analisis yang penulis gunakan yaitu teknis analisis
deduksi silogisme.
  Penggunaan dakwaan berbentuk alternatif dalam pemeriksaan perkara
persetubuhan anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Jombang sudah sesuai
dengan ketentuan KUHAP. Pada dakwaan alternatif hakim dapat langsung
memilih untuk menentukan dakwaan mana yang sekiranya cocok serta sesuai
dengan hasil pembuktian di persidangan, karena dalam dakwaan alternatif pada
Putusan Nomor: 203/Pid.B/2014/PN.JMB bertumpu dalam 1 (satu) pasal, yaitu
Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak. Syarat-syarat formil dan materiil dalam Pasal 143 ayat (2)
KUHAP pun sudah cocok antara satu dan lainnya, sehingga dalam perkara ini
tidak terdapat kesalahan orang yang diajukan ke muka persidangan.
 Metode pembuktian dakwaan berbentuk alternatif dalam pemeriksaan
perkara di bawah umur di Pengadilan Negeri Jombang sudah sesuai dengan
ketentuan KUHAP. Dalam metode pembuktian bentuk dakwaan alternatif
terdapat dua pilihan metode pembuktian yang akan digunakan, yaitu dengan
melakukan pembuktian terhadap dakwaan pertama, dan jika dakwaan pertama
sudah terbukti, maka tidak perlu dilakukan pembuktian lagi terhadap dakwaan
kedua. Namun dalam hal ini, berlaku metode pembuktian yang kedua, yaitu
dakwaan diperiksa secara keseluruhan, baru ditentukan dakwaan yang tepat.

×
Penulis Utama : Gayanti Satuti Andriati
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0011137
Tahun : 2015
Judul : Tinjauan Penggunaan Dakwaan Berbentuk Alternatif dan Metode Pembuktiannya dalam Pemeriksaan Perkara Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Pengadilan Negeri Jombang (Studi Putusan Nomor: 203/Pid.B/2014/Pn.Jmb)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2015
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS - Fak. Hukum Jur. Ilmu Hikum - E0011137 - 2015
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Bambang Santoso, S.H., M.Hum.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.