×
ABSTRAK
Danang Ikhsan Randy. D0108020. Implementasi Kebijakan Pemanfaatan
Jasa Lingkungan Air Di Hutan Taman Nasional Gunung Merbabu
Kabupaten Boyolali. Skripsi. Administrasi Negara. Fakultas Ilmu Sosial dan
Politik. Universitas Sebelas Maret. 2015. Hal.
Pemanfaatan air yang dilakukan di kawasan Hutan Lindung yang kurang
produktif menimbulkan kerusakan ekosistem. Di Boyolali data yang menunjukkan
penggunaan air di kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu cukup tinggi. Salah
satu solusi masalah tersebut adalah dengan Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan
khususnya adalah air. Tahun 2012 Taman Nasional Gunung Merbabu
menunjukkan potensi peningkatan pemanfaatan air yang cukup signifikan dan
sudah dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat sekitar kawasan sebagai
pengguna Non Komersial dan PDAM sebagai pengguna Komersial. Oleh karena
itu, peneliti ingin meneliti bagaimana implementasi kebijakan pemanfaatan jasa
lingkungan air di Taman Nasional Gunung Merbabu terkait Undang-Undang
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 64 Tahun 2013 dan untuk mengetahui
faktor-faktor penghambat di dalam proses pelaksanaan selanjutnya.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang dilaksanakan
di Taman Nasional Gunung Merbabu dengan harapan dapat mendeskripsikan
proses implementasi program. Adapun sumber data yang digunakan meliputi data
primer yang diperoleh melalui proses wawancara dengan sumber data atau
informan atau data sekunder yang berasal dari dokumen-dokumen yang berkaitan
dengan penelitian. Metode yang digunakan bersifat purposive sampling yaitu
dengan memilih informan yang dianggap tahu dan dapat dipercaya untuk menjadi
sumber data. Validitas data dengan menggunakan trianggulasi dengan menguji
data yang sejenis dari berbagai sumber. Tekhnik analisis data menggunakan
model analisis interaktif. Yang terdiri dari 3 komponen yaitu reduksi data, sajian
data dan penarikan simpulan.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa pelaksanaan
pemanfaatan jasa lingkungan air di Taman Nasional Gunung Merbabu dapat
berjalan dengan baik walaupun masih ada kekurangan. Mengenai peraturan
menteri kehutanan tersebut dapat dilihat melalui beberapa hambatan yaitu
perencanaan, sosialisasi, dan pelaksanaan. Tahapan mengenai peraturan menteri
kehutanan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor-faktor penghambat di dalam
proses pelaksanaannya yaitu mengenai standar aturan, sumber daya, komunikasi,
sikap pelaksana, dan dukungan publik. Melihat masih banyaknya persoalan yang
ada membuat hambatan pelaksanaan menjadi kurang optimal karena belum
dilaksanakan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada. Meskipun demikian
hambatan tersebut dapat diminimalisir oleh Balai Taman Nasional Gunung