Penulis Utama : Aziah Risma Jheria
NIM / NIP : E0010065
×

ABSTRAK
Penelitian ini mengkaji dua permasalahan, pertama, bagaimana pengaturan mengenai tindak pidana pemalsuan merek di dalam hukum pidana Indonesia, kedua, menganalisa Putusan Pengadilan Negeri Semarang No. 557/Pid/B/2007/ PN.SMG., Putusan Mahkamah Agung Nomor: 501 K/Pid.Sus/2008 dalam kasus tindak pidana pemalsuan merek yang dilakukan oleh CV. Kurnia Abadi.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau penelitian hukum doktrinal yang bersifat preskriptif atau terapan. Penelitian ini menggunakan jenis dan sumber penelitian sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder, yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti diantaranya peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen resmi, buku-buku, serta jurnal ilmiah yang berkaitan dengan pokok penelitian. Teknik analisis sumber penelitian yang digunakan adalah teknik berfikir deduksi dan interpretasi
Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa dalam sistem hukum pidana Indonesia pengaturan mengenai tindak pidana pemalsuan merek diatur di dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang merek, diatur di dalam Pasal 90 sampai Pasal 94. Menurut peneliti terhadap Putusan Pengadilan Negeri Semarang No. 557/Pid/B/2007/PN.SMG. tanggal 19 November 2007 tidak tepat, sementara dalam Putusan Mahkamah Agung No. 501 K/Pid.Sus/2008, tanggal 23 Mei 2008. menurut peneliti sudah tepat.
Kata kunci: tindak pidana, pemalsuan merek, Hukum Pidana.
ABSTRACT
This research examines two issues, first, how the regulation of counterfeiting brands in the Indonesian criminal law, second, analyzing the district court’s decision of Semarang number No.557/Pid/B/2007/PN.SMG., Supreme Court Decisons Number 501 K/Pid.Sus/2008. in the case of counterfeiting brands committed by CV. Kurnia Abadi.
This research is a normative legal research or doctrinal legal research which are perspective or applied. This study use the type and source of secondary research which consist of primary and secondary legal materials, obtained through the study of literature and related with the issues that studied such as from law and regulations, official documents, books, and journals that related to the research. Technical analysis of research sources used in this study is teh technique of deductive thinking and interpretation.
Based on the results of this research, it can be concluded that up to this point in the Indonesian criminal justice system regulation about the crime of counterfeiting brands regulated in Brands act number 15 of 2001, regulated in articles 90 to 94. Acording to researchers in district court’s decision of Semarang number 557/Pid/B/2007/PN.SMG. date 19 November 2007, wasn’t appropriate, meanwhile in Supreme Court Decisons Number 501 K/Pid.Sus/2008. date 23 May 2008 was appropriate.
Keywords: criminal act, counterfeiting brands, criminal law.

×
Penulis Utama : Aziah Risma Jheria
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0010065
Tahun : 2015
Judul : Analisis Tindak Pidana Pemalsuan Merk yang Dilakukan Oleh Cv. Kurnia Abadi (Studi Putusan Pengadilan Negeri Semarang No. 577/Pid/2007/PN.SMG., Putusan Mahkamah Agung No. 501 K/Pid.Sus/2008)
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2015
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E0010065-2015
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Rofikah, S.H., M.H
2. Budi Setiyanto, S.H., M.H
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.