Penulis Utama : Femmy Silaswaty Faried
NIM / NIP : S351208014
×

ABSTRACT
This research is an academic research to reveal the legality of sharia agreements drawn up before notaries prior to and following the enactment of Verdict of the Constitutional Court Number: 93/PUU-X/2012 and the settlement of sharia banking disputes prior to and following the enactment of Verdict of the Constitutional Court Number: 93/PUU-X/2012 regarding Examination of Law Number: 21 of 2008 regarding Sharia Banking toward the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia.
To reach the objectives, normative law research was conducted. It used the descriptive qualitative analytical research method in an attempt to convey the laws and regulations related to theories of laws and to put focuses on the forms of laws and regulations, namely: Law Number: 21 of 2008 regarding Sharia Banking, Law Number: 50 of 2009 regarding Islamic Religious Courts, and Verdict of the Constitutional Court Number: 93/PUU-X/2012 regarding Examination of Law Number: 21 of 2008 regarding Sharia bankin. Types of data used are secondary data which is divided into a primary legal materials, legal materials and legal materials tertiary secondary use grammatical interpretation of law analysis, intrpretasi, resriktif and teleologis as well as the conclusions drawn in the deductive.
The results of research show that the discussion on the Sharia agreements in the sharia banking is based on the Islamic law resources, namely: Al-Quran, Al-Hadith, and rules in the civil law. A sharia agreement drawn up before a notary is an agreement, in which the notary does not merely write the wishes of the related parties, but he or she must recognize its contents, forms, and consequences. A notary, therefore, shall be able to understand and interpret the contents of legislation as a basis for engagement. In addition, the results of research also show that the laws and regulations which are not clear would trigger or cause problems in the future.Thus the issue is expected in the forthcoming Government amasa in this Shaper legislation can attempt to give the product the right legal and notary public as law executor based on legislation can do their job.
The constraints encountered include the norm emptiness and norm conflicts. Yet, they can be dealt with when the laws and regulations can be implemented by considering their meanings, purposes, and objectives so that the products of laws and regulations issued can correspond and do not induce interpretations that cause unexpected consequences.
Keywords: legality, agreement, sharia, constitusionl law
ABSTRAK
Kajian ini  merupakan suatu penelitian akademik untuk mengetahui legalitas akad syariah yang dibuat di depan Notaris sebelum dan seseudah ditetapkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012, serta untuk mengetahui bagaimanakah penyelesaian sengketa perbankan syariah sebelum dan sesudah putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012, tentang pengujian Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008, tentang Perbankan Syariah.
Untuk mencapai tujuan ini  maka terlebih dahulu dilakukan penelitian hukum normatif,  dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dan sifat penelitian deskriptif analitis, yang mengungkapkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan teori-teori hukum, dan meletakkan fokus kepada bentuk suatu peraturan perundang-undangan yaitu Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan syariah, Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pengadilan agama serta putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 tentang pengujian Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Jenis data yang dipergunakan adalah data sekunder yang terbagi atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier mempergunakan  analisa penafsiran hukum secara gramatikal, interpretasi, restriktif dan teleologis dan kesimpulan diambil secara deduktif.
Dari hasil penelitian kajian tersebut, maka pembahasan yang akan dikaji adalah  suatu akad syariah didalam perbankan syariah dengan berdasar pada sumber  hukum Islam yaitu Al-Quran dan Al-Hadits dan juga kaidah-kaidah didalam hukum keperdataan. Akad syariah didalam pelaksanaan perbankan syariah yang dibuat oleh Notaris adalah suatu akad dengan yang bukan hanya menuliskan keinginan para pihak saja, tetapi seorang Notaris harus mengetahui isi, bentuk, serta akibat, oleh karen itu seorang Notaris harus mampu  memahami dan  menafsirkan isi dari suatu perundang-undangan sebagai suatu dasar dalam perikatan, selain itu juga dari hasil penelitian bahwa peraturan perundang-undangan yang tidak jelas maka kedepannya akan menimbulkan masalah. Maka dari persoalan tersebut diharapkan dimasa yang akan datang pemerintah dalam hal ini pembentuk peraturan perundang-undangan dapat berupaya memberikan produk hukum yang tepat dan Notaris sebagai pelaksana hukum yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dapat melaksanakan tugasnya.
Kendala yang dihadapi adalah suatu produk peraturan perundang-undangan, terjadi kekosongan norma, dan konflik norma, namun hal itu dapat diatasi ketika peraturan perundang-undangan tersebut dapat dilaksanakan dengan memperhatikan makna, maksud dan tujuan sehingga produk peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan dapat sesuai dan tidak menimbulkan penafsiran yang memberikan akibat yang tidak diinginkan.
Kata Kunci: legalitas, akad, syariah, mahkamah konstitusi

×
Penulis Utama : Femmy Silaswaty Faried
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S351208014
Tahun : 2015
Judul : Legalitas Akad Syariah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012, tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008, Tentang Perbankan Syariah
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pascasarjana - 2015
Program Studi : S-2 Kenotariatan
Kolasi :
Sumber : UNS-Pascasarjana Prodi. Kenotariatan-S351208014-2015
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Moch Najib Imanullah, SH., MH., PhD
2. Pranoto, SH., MH
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.