Penulis Utama : Ardli Nuur Ihsani
NIM / NIP : E0011035
× ABSTRAK ARDLI NUUR IHSANI, E0011035, 2015, TINJAUAN TENTANG PENGAJUAN MEMORI BANDING OLEH TERDAKWA YANG MEMUAT EKSEPSI DAN PLEDOI (Studi Perkara Membujuk Anak Bersetubuh Dalam Putusan Pengadilan Tinggi Bengkulu Nomor : 02/PID.2014/PT.BKL.), Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta. Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pengajuan memori banding oleh terdakwa yang memuat eksepsi dan pledoi dalam perkara membujuk anak bersetubuh dengan ketentuan KUHAP serta mengetahui kesesuaian alasan hukum Hakim Pengadilan Tinggi Bengkulu dalam memeriksa dan memutus memori banding oleh terdakwa yang memuat eksepsi dan pledoi dalam perkara membujuk anak bersetubuh dengan ketentuan KUHAP. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian hukum normatif yang memberikan preskriptif mengenai kesesuaian pengajuan memori banding yang memuat eksepsi dan pledoi serta alasan hakim dalam memutus dan memeriksa memori banding tersebut dalam perkara membujuk anak bersetubuh. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi dokumen untuk mengumpulkan bahan hukum dengan jalan membaca peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen resmi maupun literatur yang berhubungan dengan masalah yang diteliti Penulis. Adapun teknik analisis bahan hukum dilakukan secara silogisme deduktif yang berpangkal dari pengajuan premis mayor kemudian diajukan premis minor dari kedua premis itu kemudian ditarik suatu kesimpulan. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu bahwa pengajuan memori banding yang memuat eksepsi dan pledoi serta alasan hakim dalam memutus dan memeriksa memori banding tersebut dalam perkara membujuk anak bersetubuh dalam Putusan Pengadilan Tinggi Bengkulu Nomor: 02/PID.2014/PT. BKL. sudah sesuai dengan ketentuan KUHAP. Suatu memori banding dapat diajukan oleh terdakwa dengan memuat kembali eksepsi dan pledoi yang mana dapat dijadikan pertimbangan oleh Hakim Pengadilan Tinggi dalam menjatuhkan putusan dan dalam hal ini Hakim harus memperhatikan pertimbangan yuridis maupun non yuridis. Kata Kunci : Pertimbangan Hakim, Memori Banding, Banding.
×
Penulis Utama : Ardli Nuur Ihsani
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0011035
Tahun : 2015
Judul : TINJAUAN TENTANG PENGAJUAN MEMORI BANDING OLEH TERDAKWA YANG MEMUAT EKSEPSI DAN PLEDOI (Studi Perkara Membujuk Anak Bersetubuh Dalam Putusan Pengadilan Tinggi Bengkulu Nomor : 02/PID.2014/PT.BKL.)
Edisi :
Imprint : Surakarta - F.Hukum - 2015
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F.Hukum Jur. Ilmu Hukum-E.0011035-2015
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Bambang Santoso S.H.,M.Hum.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.