Penulis Utama : Nur Reyza Putri
NIM / NIP : E0011234
×

Penelitian ini mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai
pembentukan perjanjian kerjasama endorsement yaitu syarat-syarat pemilihan
selebriti endorsement di Online Shop “July And December” dalam hukum
perjanjian. Adapun kajian selanjutnya mengenai terbentuknya hubungan
kerjasama diantara Online Shop “July And December” dan selebriti endorser.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat
deskriptif. Data primer yang digunakan berasal dari wawancara dengan
pihakonline shop “July And December”. Sedangkan data sekunder berasal dari
buku, jurnal dan penelitian lain yang relevan. Teknik pengumpulan data dilakukan
dengan studi kepustakaan dan wawancara yang dilakukan penulis guna
memeriksa kembali bahan hukum primer dan fakta di lapangan.Analisis data yang
digunakan adalah metode analisis interaktif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan yakni
syarat-syarat penunjukan selebriti endorser di Online Shop (OlShop) July And
December telah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh perundang-undangan,
yang menjadi permasalahan adalah kecakapan dimana pihak July And December
memilih endorser yang berumur di bawah 21 tahun yang dinyatakan belum
dewasa menurut undang-undang jabatan notaris. Dalam hal ini perjanjian itu dapat
dimintakan pembatalan kepada hakim oleh pihak yang tidak mampu termasuk
oleh wali atau pengampunya.Terbentuknya hubungan kerjasama endorsement
antara Online Shop (OlShop) “July And December” dengan selebriti endorsernya
adalah dengan cara Marketing Advisor melakukan riset terhadap calon
endorsernya setelah cocok maka July And December akan menghubungi selebriti
yang akan di endorse kemudian July And December mengajukan proposal
affiliate endorsement program pada publik figur/selebtwit/selebgram melalui
email, setelah itu publik figur/selebtwit/selebgram itu membalas email dengan
masa berlakunya kerjasama, serta berbagai syarat dan ketentuan untuk
bekerjasama dengan mereka, setelah kedua belah pihak setuju maka terjadilah
perjanjian kerjasama. Dalam hal kesepakatan dalam perjanjian e-commerce itu
terjadi Penawaran dan Penerimaan saat pihak online shop dan selebriti endorser
mengajukan penawaran dan menerima tawaran masing-masing pihak.
Kata Kunci: online shop, kerjasama endorsement, perjanjian

×
Penulis Utama : Nur Reyza Putri
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0011234
Tahun : 2015
Judul : Kajian pembentukan perjanjian kerjasama endorsement di online shop (olshop) “july and december”
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2015
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E.0011234-2015
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Pranoto, S.H., M.H.
2. Anjar Sri Ciptorukmi N.,S.H,..Hum
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.