Penulis Utama : Bambang Mulyawan
NIM / NIP : S331308003
×

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengapa fungsionalisasi hukum pidana dalam
upaya penanggulangan tindak pidana penebangan liar di kawasan Taman Nasional Gunung Gede
Pangrango belum optimal, dan untuk mengetahui langkah-langkah yang seharusnya dilakukan
untuk menanggulangi tindak pidana penebangan liar di kawasan Taman Nasional Gunung Gede
Pangrango
Penelitian ini termasuk penelitian non-doktrinal, dengan bentuk penelitian diagnostik, yang
bersifat deskriptif dengan konsep hukum yang ke-5 yaitu hukum adalah manifestasi maknamakna
simbolik para prilaku sosial sebagai tampak dalam interaksi antar mereka. Pengumpulan
data dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan guna mendapatkan data skunder dan
data primer. Analisis data menggunakan metode kualitatif.
Hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa belum optimalnya fungsionalisasi hukum
pidana dalam upaya penanggulangan tindak pidana penebangan liar di kawasan Taman Nasional
Gunung Gede Pangrango dipengaruhi oleh faktor-faktor yaitu: 1) substantif (undang-undang)
yaitu kewenangan PPNS terbatas seperti dalam menangkap,menahan, penyampaian perkara
harus melalui koordinasi dengan Polri, tidak dirumuskan ganti kerugian yang bersifat ekologis
yakni ganti rugi bagi pemulihan hutan yang rusak 2) Struktur/ aparat penegak hukum meliputi
rendahnya kualitas dan kuantitas Polhut /PPNS Balai Taman Nasional Gunung Gede Pangrango,
kurang pengalaman dan tidak percaya diri dalam menangani kasus kehutanan 3) Kultur/ Budaya
Hukum diantaranya Kultur Intern yaitu Kurangnya pengawasan, lemahnya penegakan hukum,
ketidak tegasan serta kurangnya inisiatif dari aparat penegak hukum kemudian kultur ekstern
yaitu masyarakat di sekitar/di dalam kawasan hutan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
pada umumnya mengetahui bahwa di dalam kawasan hutan tidak diperbolehkan melakukan
penebangan pohon namun karena faktor ekonomi, tingkat pengetahuan yang rendah dan
kurangnya kesadaran hukum sehingga penebangan liar masih tetap terjadi.
Langkah-langkah yang dilakukan untuk menanggulangi tindak pidana penebangan liar di
kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango adalah (1) penerapan hukum pidana (2)
pencegahan tanpa pidana seperti peningkatan sosialisasi atau penyuluhan, peningkatan
perekonomian masyarakat melalui program sinergitas dengan pemerintah daerah dan
memberdayakan Masyarakat Mitra Polhut dalam pengamanan kawasan (3) mempengaruhi
pandangan masyarakat mengenai kejahatan dan pemidanaan lewat mass media yaitu, melalui
tayangan mengenai dampak tindak pidana penebangan hutan di televisi nasional/swasta nasional
dan koran lokal/nasional.
Disarankan perlu merevisi undang-undang sehingga dapat berfungsi maksimal,
peningkatan kualitas/kuantitas, moralitas aparat penegak hukum, peningkatan kesadaran hukum
masyarakat penyediaan sarana atau fasilitas yang memadai, konsistensi instansi terkait dalam
penegakan hukum tindak pidana kehutanan.
Kata kunci : Fungsionalisasi Hukum Pidana, Penanggulangan kejahatan, Penebangan Liar.

×
Penulis Utama : Bambang Mulyawan
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S331308003
Tahun : 2015
Judul : Fungsionalisasi hukum pidana dalam upaya penanggulangan tindak pidana penebangan liar di Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Provinsi Jawa Barat
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pascasarjana - 2015
Program Studi : S-2 Ilmu Hukum (Pidana Ekonomi)
Kolasi :
Sumber : UNS-Pascasarjana Prog. Studi Ilmu Hukum-S.331308003-2015
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Hartiwiningsih, S.H, M.Hum
2. Kristiyadi, S.H, M.H.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.