×
Maksud dilakukannya penelitiaan ini adalah untuk mengevaluasi kebermanfaatan laporan keuangan yang dihasilkan oleh sistem akuntansi pemerintah berbasis akrual di Indonesia. Sebagaimana yang dilakukan oleh negara-negara lain di dunia, di Indonesia pun dilakukan reformasi akuntansi pada sektor publik. Reformasi ini pada dasarnya berupa perpindahan basis akuntansi dari basis kas menjadi basis akrual. Alasan perpindahan basis akuntansi tersebut dikarenakan adanya keyakinan bahwa basis akrual mempunyai kelebihan dibandingkan dengan basis kas.
Survei dilakukan dengan mengirimkan kuesioner kepada para kepala Bappeda, yang sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No, 54 Tahun 2010 bertanggung jawab membantu Kepala Daerah dalam menyusun rencana pembangunan daerah. Kepala Bappeda yang dijadikan sampel dalam penelitian ini adalah kepala Bappeda kabupaten/kota di Jawa dan Madura yang seluruhnya berjumlah 119 kepala Bappeda.
Kuesioner dalam penelitian ini antara lain berisikan pertanyaan mengenai seberapa seringnya penggunaan elemen-elemen LKPD dan rasio keuangan daerah, yang menjadi variabel penelitian, oleh para kepala Bappeda dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Analisis yang dilakukan terhadap data yang diperoleh antara lain berupa analisis statistitik deskriptif, analisis Chi-Square dan analisis Mann-Whitney.
Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa, dalam proses perencanaan pembangunan daerah, LRA merupakan elemen LKPD yang paling tinggi kebermanfaatannya dan REP merupakan rasio keuangan daerah yang paling tinggi kebermanfaatannya. Selain itu, terungkap pula bahwa elemen-elemen LKPD dan rasio-rasio keuangan daerah yang dihasilkan dari sistem akuntansi anggaran yang masih berbasis kas lebih tinggi kebermanfaatannya dibandingkan dengan yang dihasilkan dari sistem akuntansi keuangan yang berbasis akrual.
Kata kunci: basis akuntansi, akuntansi sektor publik, kebermanfaatan laporan keuangan, laporan keuangan pemerintah daerah, perencanaan pembangunan daerah.