×
Tuntutan masyarakat terhadap pemerintah untuk mewujudkan pelayanan
publik yang prima dan memihak kepada masyarakat mendorong Pemerintah
Kabupaten Sukoharjo menerapkan program One Stop Service (OSS) yang
diselenggarakan melalui Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT).
Penelitian ini mempunyai tujuan untuk menilai bagaimana manajemen
pelayanan perizinan pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT)
Kabupaten Sukoharjo. Mengacu pada teori segitiga pelayanan (service triangle),
komponen dari segitiga pelayanan meliputi strategi pelayanan (service strategy),
sumber daya pemberi pelayanan (service people) dan sistem pelayanan (service
system).
Jenis penelitian ini berbentuk deskriptif kualitatif. Pengambilan sampel
dilakukan dengan metode purposive sampling, untuk validitas data dilakukan
dengan trianggulasi data. Data primer dilakukan dengan menggunakan observasi
dan wawancara secara mendalam terhadap beberapa informan seperti pegawai
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Sukoharjo dan beberapa
masyarakat pengguna jasa di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Sedangkan data
sekunder dikumpulkan dengan melihat dan memeriksa beberapa arsip dan
dokumen yang berhubungan dengan materi penulisan skripsi. Analisa data dengan
menggunakan model analisis interaktif.
Hasil penelitian membuktikan bahwa manajemen pelayanan perizinan
pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Sukoharjo dilihat
dari ketiga komponen yakni strategi pelayanan, sumber daya pemberi pelayanan
dan sistem pelayanan sudah cukup baik hal ini dibuktikan dari wawancara dengan
masyarakat yang sebagian besar menyatakan puas terhadap apa yang telah
dilakukan oleh KPPT Kabupaten Sukoharjo dalam hal pelayanan perizinan.
Kata-Kata Kunci : Good Governance, One Stop Service, Manajemen Pelayanan.