×
Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender sebagai strategi baru dalam menyusun anggaran pembangunan. Pengambil keputusan tidak menyadari bahwa keputusan/kebijakan yang diambil dan/atau proses pengambilan keputusan/kebijakan seringkali bersifat netral gender. Hal inilah yang menjadi akar permasalahan kesenjangan partisipasi dan pemanfaatan hasil pembangunan antara perempuan dan laki-laki. Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender merupakan perubahan kebijakan dalam pengalokasian anggaran yang semula bersifat netral menjadi responsif gender. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kompetensi sumber daya manusia dari pelaksana PUG dalam menyusun Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender beserta kendala-kendala yang dihadapi dalam proses penyusunannya. Dalam melakukan kajian ini penulis menilai kompetensi pelaksana PUG dari segi pengetahuannya dalam memahami konsep gender, anggaran yang responsif gender, dan regulasi pelaksanaan PUG, serta ketrampilannya dalam melakukan analisis GAP dan menyusun GBS.
Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, studi dokumentasi. Sumber data yang digunakan adalah informan dan dokumen yang berhubungan dengan penelitian. Pemilihan informan dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Uji validitas data menggunakan teknik triangulasi sumber.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pelaksan PUG dari SKPD ujicoba belum seluruhnya berkompeten dalam menyusun Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender. Belum seluruhnya pelaksana PUG memahami konsep gender, anggaran yang responsif gender, regulasi PUG, dan belum seluruhnya terampil dalam melakukan analisis GAP dan menyusun GBS. Hal itu dapat dilihat dari masing-masing SKPD yang baru dapat melakukan analisis GAP dan menyusun GBS pada satu kegiatan saja. Selama penyusunan PPRG terdapat beberapa hambatan seperti komitmen, kelembagaan, sumber daya manusia, dan data terpilah.
Kata kunci: kompetensi, sumber daya manusia, PPRG.