Penulis Utama : Dika Arum Permatasari
NIM / NIP : E0011100
×

ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan permohonan perkawinan beda agama dalam penetapan Nomor : 111/ Pdt.P/ 2007/ PN.Ska. Di samping itu juga untuk mengetahui akibat hukum adanya penetapan pengadilan yang mengabulkan permohonan perkawinan beda agama tersebut.
Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif.Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah dengan studi kepustakaan, dilaksanakan dengan membaca dan mempelajari bahan-bahan hukum primer dan bahan-bahan hukum sekunder. Bahan hukum yang telah terkumpul kemudian dianalisis dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach)dan pendekatan kasus (case approach). Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode deduksi siogisme yaitu untuk merumuskan fakta hukum dengan cara membuat konklusi atas premis mayor dan premisminor.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hukum yang digunakan hakim dalam mengabulkan permohonan perkawinan beda agama dalam penetapan Nomor : 111/ Pdt.P/ 2007/ PN.Ska)adalah pertimbangan tentang tidak diaturnya larangan perkawinan karena perbedaan agama dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Sehingga masih berlaku peraturan perkawinan campuran (GHR)dan pertimbangan hukum hakim tentang hak kebebasan memeluk keyakinan. Akibat hukum adanya penetapan pengadilan yang mengabulkan permohonan perkawinan beda agama tersebut tidak menentukan sahnya perkawinan. Akan tetapi hanya merupakan solusi bagi perkawinan yang kedua calon mempelainya tetap mempertahankan keyakinan agama masing-masing.
Kata Kunci: perkawinan beda agama, penetapan pengadilan negeri, pertimbangan hakim, keabsahan
ABSTRACT
This study aims to find out the judges legal rationale to grant the request of interfaith marriage on Determination of number 111/ Pdt.P/ 2007/ PN.Ska. Beside, to knowing the legal consequences of trial decision which granted the interfaith marriage appeal.
This research is normative legal research which is prescriptive. Data collection technique in this research is library study, was doing by reading and studying primary data and secondary data. Then the data analysis techniques are statute approach and case approach and doing by deductive syllogism method to formulate legal facts by making conclusion on major and minor premise.
The research result shows that legal rationale which used by the judge to grant the request of interfaith marriage appeal in Determination of number 111/ Pdt.P/ 2007/ PN.Ska is legal rationale about the unregulated interdiction of interfaith marriage of The Act Number 1 Year of 1974 Article 8 about Marriage. So the intercourse marriage regulation (GHR) still occur and the judge legal rationale about right of religious freedom. The legal consequences of trial decision which granted the request of interfaith marriage appeal is not establish the legaly of the marriage. But it is only the solution for both people as the marriage couple if they keep maintain their own religion.
Keywords: interfaith marriage, district court determination, judges legal rationale, validity

×
Penulis Utama : Dika Arum Permatasari
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0011100
Tahun : 2015
Judul : Tinjauan terhadap Penetapan Pengadilan Negeri dalam Upaya Pelaksanaan Perkawinan Beda Agama (Studi Penetapan Nomor : 111/ PDT.P/ 2007/ PN.SKA)
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2015
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E0011100-2015
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Soehartono, S.H.M.Hum.
2. Syafrudin Yudowibowo, S.H.,M.H.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.