Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan tindakpidana hak cipta dalam undang-undang hak cipta termasuk undang-undangyang baru tentang hak cipta dan mengetahui penegakan hukum pidana dibidang hak cipta melalui Putusan Nomor: 132/Pid.Sus/2013/Pn.Krayterkait pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana.Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif yangbersifat preskriptif, karena penelitian ini adalah suatu penelitian ilmiahuntuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan dari sisihukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan peraturan perundangundangan dan pendekatan kasus. Jenis bahan hukum yang penulis gunakanadalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa undang-undanghak cipta sangat dinamis karena perkembangan intelektual yang semakinmeningkat dari waktu ke waktu. Untuk itu Undang-Undang Nomor 28Tahun 2014 tentang Hak Cipta dibentuk seiring dengan perkembanganintelektual dan demi memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkanperlindungan yang mumpuni di bidang hak cipta. Dalam Putusan Nomor:132/Pid.Sus/2013/Pn.Kray, hakim menjatuhkan pidana penjara selama 6(enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah)dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka harusdiganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan kepada terdakwa.Pidana yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan NegeriKaranganyar pada dasarnya telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, Pasal 72 ayat (2) Undang-UndangNomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjarapaling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), meskipun penjatuhan pidana baikpenjara maupun denda masih jauh dari ancaman pidana maksimal.Hasil penelitian ini diharapkan memberi dasar dan landasanuntuk penelitian lebih lanjut serta memberikan sumbangan pengetahuandan pemikiranyang bermanfaat bagi pembangunan ilmu hukum khususnyaHukum Pidana. Manfaat praktisnya adalah dapat memberikan data daninformasi mengenai putusan hakim Pengadilan Negeri Karanganyar.Hasil penelitian ini pun dapat menjadikan referensi dalam penjatuhansanksi sesuai dengan aturannya dan demi penegakan hukum pidana diIndonesia khususnya hak cipta.Kata kunci : hak cipta, pertimbangan hakim,penegakan hukum