×
Latar Belakang: Mengetahui gambaran Alat Pelindung Diri (APD) dan potensi-potensi bahaya pada pekerja yang tidak menggunakan ADP yang diterapkan di perusahaan.
Metode: Penelitian dilaksanakan dengan menggunakan metode deskriptif. Pengambilan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi perusahaan,dan studi kepustakaan. Analisis data berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970, PPRI No. 50 Tahun 2012 dan Pemenakertrans No Per 01/MEN/1981, Permenakertrans No Per 03/MEN/1982. Permenakertrans No Per 03/MEN/1986.
Hasil: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif yang memberikan hasil tentang penerapan penggunaan alat pelindung diri dan kemungkinan terjadinya kecelakaan atau penyakit akibat kerja, sehingga perlu dilakukan identifikasi potensi dan faktor bahaya.Karyawan yang menggunakan alat pelindung diri pada saat bekerja lebih sedikit dibandingkan dengan yang tidak memakai sama sekali,oleh karena itu, pekerja mengalami gangguan kesehatan.
Simpulan: Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa pekerja harus menerapkan penyediaan alat pelindung diri, pemeliharaan alat pelindung diri. dan penggunaan alat pelindung diri sebagai upaya perlindungan bagi karyawan dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja sesuai Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, PPRI No. 50 Tahun 2012 dan Permenakertrans No Per 01/MEN/1980, Permenakertrans No Per 03/MEN/1982.
Kata Kunci : Alat Pelindung Diri