×
PT.PLN(Persero) merupakanBUMN Indonesia yang bergerak di bidang
ketenagalistrikan,danmemiliki peran utama dalam penyediaandan pendistribusian
tenaga listrik di Indonesia. Penerapan kebijakan tarif dasar listrik ini mencoba
membahas tentang bagaimana kebijakan perusahaan dalam menetapkan tarif
untuk para pelanggan.
Penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder yang meliputi
berbagai informasi yang diperoleh penulis secara langsung melalui wawancara
dengan bagian pelayanan dan humas PT. PLN (Persero) Rayon Karanganyar.
Kemudian data sekunder yang meliputi data-data dan informasi secara tidak
langsung seperti buku dan literatur. Dalam penulisan ini analisis data yang
digunakan adalah analisis deskriptif.
Berdasarkan hasil penelitian, penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa
kebijakan perusahaan dalam penetapa tarif dasar listrik berdasarkan pada
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2014
tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT. PLN (Persero) yaitu
strategi penetapan harga yang digunakan oleh perusahaan antara lain strategi
penetapan harga tersegmentasi yaitu dengan membagi pangsa pasar atau
segmentasi menjadi lima bagian, antara lain sosial, rumah tangga, bisnis,
pemerintah, dan industri. Strategi penetapan harga promosi, strategi penetapan
harga potongan harga. Selain itu menetapkan strategi penetapan harga
internasioanl dengan prosedur tarif adjustment.
Kata Kunci : Harga, strategi penetapan harga, tarif dasar listrik