×
Pencemaran air sungai di Kota Surakarta saat ini cukup memprihatinkan, hal ini dapat terjadi karena tingat kegiatan industri yang tinggi, sehingga air sungai menjadi tercemar karena limbah dari kegiatan industri yang ada di Kota Surakarta sendiri, maupun dari aliran limbah wilayah lain. Selain itu, limbah rumah tangga dan perilaku masyarakat dalam membuang sampah menyebabkan pencemaran air sungai menjadi lebih parah, sehingga dibutuhkan kolaborasi dari Badan Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan Kota, Kelompok Peduli Kali Ngrekso Lepen Mangku Keprabon, dan Forum Pengembangan Kampoeng Batik Laweyan untuk menangani masalah tersebut. Tujuan dari penelitian ini yakni untuk mendeskripsikan masalah publik pencemaran air sungai, menganalisa peran setiap stakeholders, bentuk kerja sama dari mereka, dan implikasinya bagi tindakan kolaborasi, serta faktor penghambat yang muncul.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan datanya melalui wawancara, observasi langsung, dan telaah dokumen. Teknik sampling yang digunakan adalah purposive dan snowball sampling. Validitas data dilakukan melalui triangulasi sumber. Teknik analisis data menggunakan model analisis interaktif dengan melakukan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa pencemaran air sungai di Kota Surakarta disebabkan karena adanya limbah domestik, limbah industri, rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah, dan aliran limbah dari wilayah lain. Peran dari stakeholders belum mampu menangani masalah publik ini karena masalah ini tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja, namun harus ada kolaborasi dari beberapa pihak terkait untuk menangani masalah sekompleks ini. Oleh karena itu, para stakeholders seharusnya segera membuat kesepakatan untuk membentuk forum yang dipastikan dapat bertemu secara kolektif dan dapat mengambil keputusan secara konsensus, sehingga jaringan yang terjalin dapat lebih terkoodinir. Selain itu, para stakeholders sebaiknya dapat lebih fokus pada masalah pencemaran air sungai dengan menambah sumber daya manusia yang diberi tugas khusus untuk menangani masalah pencemaran air sungai, sehingga tiap stakeholder memiliki tenaga ahli yang tidak terbebani dengan masalah publik yang lain.
Keywords: Limbah, Pencemaran Air Sungai Bengawan Solo, Peran Stakeholders, Collaborative Governance.