Latar belakang: Rumah Sakit merupakan fasilitas kesehatan yang palingkompleks diantara fasilitas kesehatan yang ada. Kebutuhan terhadap layanankesehatan semakin meningkat sebanding dengan pertumbuhan penduduk danbertambahnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnyakesehatan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanapemakaian APD di Instalasi Linen-Laundry Rumah Sakit PKU muhammadiyahSurakarta yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.Metode: Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif,yaitu dengan memberikan gambaran tentang bagaimana pemakaian APD diInstalasi Linen-Laundry Rumah Sakit PKU muhammadiyah Surakarta.Pengambilan data mengenai pemakaian APD dilakukan melalui observasilangsung ke lapangan, wawancara kepada tenaga kerja serta studi kepustakaan.Hasil: Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Surakarta telah menerapkan kewajibanmenggunakan APD ditempat kerja yang memiliki risiko terhadap timbulnyakecelakaan dan penyakit akibat kerja telah diatur di dalam Undang-undang No. 1Tahun 1970 tentang keselamatan kerja.Simpulan: Secara garisbesar Rumah Sakit telah melaksanakan penerapanpemakaian APD di seluruh instalasi yang memiliki risiko terhadap timbulnyakecelakaan dan penyakit akibat kerja telah diatur di dalam Undang-undang No. 1Tahun 1970 tentang keselamatan kerja Pasal serta Peraturan Menteri TenagaKerja dan Transmigrasi No. I/MEN/1981 tentang Kewajiban Melapor PenyakitAkibat Kerja. Saran yang diberikan adalah supaya meningkatkan pengawasanterhadap penggunaan APD bagi tenaga kerja, perlunya sosialisasi kepada tenagakerja setiap kali petugas laundry akan memulai proses kerja dan diberlakukanuntuk masing-masing instalasi yang dilakukan oleh tim P2K3 maupun olehmanajer unit secara langsung serta sedini mungkin dan sebisa mungkin potensiKAK dan PAK harus dicegah dan dihilangkan.Kata Kunci : Pemakaian APD Instalasi Linen-Laundry