Penulis Utama : Billy Putra Sanjaya
NIM / NIP : D1512014
×

ABSTRAK
Menurut Peraturan Daerah no 1 tahun 2013 pasal 220 kota Surakarta,
Pengelola parkir mempunyai hak yaitu mengelola tempat lahan parkir yang
ditetapkan, memperoleh hasil pugutan retribusi yang telah ditetapkan, nebdaatkan
perlindungan keamanan dari Pemerintah Daerah darikegiatan parkir illegal/tidak
resmi dan pengelola parkir mendapat jaminan kepastian dalam mengelola lahan
parkir.
Pengamatan ini dilakukan di Kantor UPTD Perparkiran Kota Surakarta,
yang beralamat di Jalan Aru nomor 13. Sumber data yang diperoleh berdasarkan
narasumber, yang dijadikan narasumber/informan adalah Bapak Henry Satya
Negara selaku Kepala Sub bagian tata usaha yang memimpin atau menaungi
bagian perizinan pengusahaan parkir. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui
wawancara dan observasi yang berkaitan dengan pengusahaan parkir.
Berdasarkan hasil pengamatan dapat diketahui bahwa prosedur perizinan
pengusahaan parkir adalah pemohon menyerahkan berka sebagai syarat
administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah pemohon
menyerahkan berkas tersebut, team dari UPTD Perparkiran akan menyurvei
secara langsung ke tempat lokasi yang ingin diusahakan tersebut. Setelah itu akan
muncul Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Setelah keluar BAP, UPTD Perparkiran
akan memutuskan berkas tersebut diterima apa ditolak, jika diterima maka
Pengelola Parkir / Pemohon akan diminta datang dan akan dilangsungkan
perhitungan retribusi dan penentuan batas batas lokasi, kalau BAP ditolak maka
berkas akan dikembalikan. Langkah selanjutnya adalah dengan menerbitkan Surat
Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD), setelah itu pemohon wajib membayar
jaminan retribusi sesuai dengan SKRD. Setelah pemohon membayar jaminan
retribusi kemudian izin pengusahaan tempat parkir diproses mulai dari pencetakan
dokumen sampai penandatangan. Kemudian izin pengusahaan tempat parkir akan
diberikan kepada pemohon.
Kata kunci : Izin pengusahaan, pemohon, UPTD Perparkiran
ABSTRACT
According to the Regulation No. 1 of 2013 Article 220 of Surakarta,
business park has the right to manage a parking space that is defined, obtaining
results pugutan levy has been set, nebdaatkan security protection from illegal
parking darikegiatan Local Government / unofficial and parking management gets
assurance in managing a parking lot.
This observation held at the UPTD Perparkiran, which located in the Aru
Street number 13. Source of data obtained by resource, which is used as a
resource / informant was Mr. Henry Satya Negara as the Head of Sub-section
leading clerical or part shade exploitation permit parking. Data collection
techniques obtained through interviews and observations realiting to the operation
of parking.
Based on the observations it can be seen that the licensing procedure is the
parking concession applicant submits say: as administrative requirements in
accordance with applicable regulations. Once the applicant submits the file, a
team of UPTD Perparkiran be surveyed directly to the location you want is
cultivated. After that will come dossier (BAP). After exiting the BAP, UPTD
Perparkiran will decide what the file received is rejected if it is received then the
business parking / Applicant will be asked to come and will be held levy
calculation and determination of the boundary-boundary location, if the dossier is
rejected then the file will be returned. The next step is to publish the assessment
letters Retribution (SKRD), after which the applicant is obliged to pay the levy in
accordance with SKRD guarantee. After the applicant to pay the levy isurance
then exploitation permit processed park ranging from printing the document to the
signer. Then the exploitation permit parking place will be given to the applicant.
Keyword : Exploitation permit, the applicant, UPTD Perparkiran

×
Penulis Utama : Billy Putra Sanjaya
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : D1512014
Tahun : 2015
Judul : Prosedur Perizinan Pengusahaan Parkir di UPTD Perparkiran Kota Surakarta
Edisi :
Imprint : Surakarta - FISIP - 2015
Program Studi : D-3 Manajemen Administrasi
Kolasi :
Sumber : UNS-FISIP Prog. DIII Manajemen Administrasi-D1512014-2015
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Laporan Tugas Akhir (D III)
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Drs. Is Hadri Utomo, M.Si
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. ISIP
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.