×
ABSTRAK
Latar Belakang: Proses produksi manufaktur dapat menimbulkan penyakit akibat kerja dan kecelakaan kerja. Kecelakaan kerja dapat bersumber dari bahan baku yang digunakan, perilaku tenaga kerja, bahkan dari lingkungan kerja itu sendiri. Upaya yang dilakukan untuk mencegah kecelakaan kerja yaitu dengan melaksanakan inspeksi formal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan inspeksi keselamatan kerja terencana di area finish mill Narogong 2 PT .Holcim Indonesia Tbk, Narogong Bogor.
Metode: Jenis Penelitian yang dilakukan adalah dengan metode deskriptif, yaitu untuk menggambarkan pelaksanaan inspeksi keselamatan kerja terencana di area finish mill Narogong 2. Objek dalam penelitian ini adalah peralatan dan lingkungan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan. Analisis data dilakukan dengan cara di analisis dan dibandingkan dengan peraturan yang terkait.
Hasil: Jenis inspeksi yang dilaksanakan di area finish mill Narogong 2 adalah inspeksi formal dengan objek inspeksi peralatan dan lingkungan kerja. Langkah-langkah inspeksi yang dilaksanakan terdiri dari tahap persiapan, pelaksanaan, tindak lanjut, dan pelaporan hasil inspeksi. Evaluasi dan review inspeksi dilakukan setiap satu bulan sekali.
Simpulan: Pelaksanaan inspeksi keselamatan kerja terencana di area finish mill Narogong 2 telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3. Saran yang diberikan adalah sebaiknya objek yang diinspeksi juga meliputi hazard, peraturan perundang-undangan bidang K3 dan standar yang berkaitan dengan hazard, dan masalah-masalah K3 yang terjadi sebelumnya, serta langkah-langkah pelaksanaan inspeksi sebaiknya diawali dari tahap persiapan, tahap pelaksanaan, tahap pengembangan, tahap korektif atau tindak lanjut, tahap pelaporan, dan review.
Kata Kunci: Inspeksi Terencana, Kecelakaan Kerja
ABSTRACT
Background: Manufacture, production process can cause disease and occupational accident. Occupational accident can be based on the basic materials which is used, employee’s behavior, moreover from the work environment itself. The effort for the effort, prohibiting occupational accident is by doing a formal. The aim of the research is to know the implementation of planned occupational safety inspection in finish mill Narogong 2 area of PT. Holcim Indonesia Tbk, Narogong Bogor.
Method: The research is implemented by descriptive method, which explain the implementation of planned occupational safety inspection in the finish mill Narogong 2 area. The object of the research are the tools and the environment. The collecting data technique is implemented by observation, interview, documentation and case study. The data analysis is implemented by analyzing and comparing with the related rules.
Result: The inspection, which is implemented in finish mill Narogong 2 area is a formal inspection with the object of the inspection are tools and work environment. The inspection steps which are implemented consist of the preparation phase, implementation phase, continuing active phase, and inspection result report. The evaluation and inspection, review are implemented once a month.
Conclusion: The implementation of planned occupational safety inspection in the finish mill Narogong 2 area has been already appropriate with Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 about System Manajemen K3. The suggestion given is the object which is inspected should be including the hazard, the law of K3 and the standardization which is related to the hazard, and the problem of K3 which happens before, and also the steps of inspection implementation should be started from the preparation step, implementation step, development step, corrective step or follow-up, reporting step, and review.
Key words: Planned inspection, Occupational Accident