Penulis Utama : Tegara Harbriyana Putra
NIM / NIP : S330811013
×

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui model penyelesaian sengketa di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dan Pengadilan Negeri Sragen, serta untuk mengetahui hambatan dan solusi dalam penyelesaian sengketa. Penelitian ini termasuk kedalam penelitian non doktrinal dengan mendasarkan pada konsep hukum yang ketiga, yaitu hukum adalah apa yang diputus oleh hakim inconcreto dan tersistematisasi sebagai judge made law.Jenis data yang penulis gunakan, yaitu data primer dan sekunder. Adapun teknik pengumpulan data mengunakan studi wawancara (interview) dan studi kepustakaan. Teknik analisis data menggunakan analisa data secara kualitatif. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa model penyelesaian sengketa yang digunakan di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, yaitu arbitrase. Sedangkan di Pengadilan Negeri menggunakan model penyelesaian sengketa yang berlaku pada penyelesaian perkara perkara perdata biasa. Hambatan yang dihadapi oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen antara lain perbedaan latar belakang kultur masing-masing anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, permasalahan sarana dan prasarana yang kurang memadai, regulasi peraturan yang tidak lengkap dan membingungkan dan sulitnya dalam pemanggilan para pihak yang bersengketa. Hambatan di Pengadilan Negeri yaitu memerlukan waktu yang lama, tidak melindungi kerahasiaan. Pengadilan (litigasi) dianggap tidak efektif dan efisien sehingga akan mengganggu atau menghambat kegiatan bisnis khususnya bagi pelaku usaha, begitu juga bagi konsumen, susahnya memanggil para pihak yang bersengketa. Solusi terhadap hambatan tersebut di antaranya perlu adanya peningkatan sumber daya manusia, khususnya bagi hakim arbiter agar supaya lebih menguasai tentang hukum, mengingat tidak semua hakim arbiter mempunyai latar belakang di bidang hukum. Kemudian, perlu adanya peran serta pemerintah kota setempat, dalam hal ini khususnya pemerintah Kota Surakarta, supaya lebih meningkatkan sarana dan prasarana di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen agar dapat mempercepat proses penyelesaian sengketa konsumen, serta perlu adanya regulasi Undang-Undang yang jelas mengenai batas kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dan Pengadilan Negeri.

×
Penulis Utama : Tegara Harbriyana Putra
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S330811013
Tahun : 2015
Judul : Kajian Model Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pascasarjana - 2015
Program Studi : S-2 Ilmu Hukum (Pidana Ekonomi)
Kolasi :
Sumber : UNS- Pascasarjana Prodi Hukum S330811013-2015
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum
2. Rofikah, S.H., M.H
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.