×
Kasus KPK vs Polri yang terjadi di awal tahun 2015 ini merupakan
peristiwa yang menarik perhatian masyarakat maupun media massa. Reaksi keras
dan berbagai tanggapan pun muncul terkait kasus ini, karena yang membuat
berbeda dari konflik KPK vs Polri sebelumnya ialah keterlibatan pejabat negara di
dalamnya. Media massa pun turut serta menyoroti kasus ini dalam bentuk berita
maupun opini media itu sendiri.
Disini peneliti akan melihat bagaimana tajuk rencana dalam surat kabar
ternama Indonesia yaitu Media Indonesia, Kompas, dan Republika menuliskan
pandangannya terkait kasus KPK vs Polri. Tajuk rencana merupakan opini media
terhadap suatu isu yang mampu mempengaruhi pandangan publik dalam kasus
yang sama. Dalam hal ini, tidak semua media memandang suatu kasus dalam
sudut pandang yang sama.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah Media Indonesia,
Kompas, dan Republika mewacanakan kasus KPK vs Polri serta kerangka sosial
budaya apa yang melatarbelakanginya dalam tajuk rencananya.
Peneliti menggunakan analisis wacana editorial untuk dapat menjabarkan
secara detail bagaimana Media Indonesia, Kompas, dan Republika mendefinisikan
kasus tersebut, mengevaluasi, dan merekomendasi serta mengetahui kerangka
sosial budayanya. Selain itu, analisis ini dapat membantu khalayak untuk
memahami teks lebih mendalam.
Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah Media Indonesia
mewacanakan kasus KPK vs Polri sebagai manuver politik dan keberjalanan
prosesnya tumpang tindih di jalur hukum atau politik. Sementara itu, Kompas
mewacanakan kasus KPK vs Polri sebagai drama politik yang menimbulkan pro
dan kontra serta kegaduhan politik. Bagi Kompas kunci penyelesaian kasus ini
ialah semua pihak yang terlibat berpijak pada orientasi nilai yang sama. Republika
mewacanakan kasus KPK vs Polri sebagai kasus kontroversial dan aksi balas
dendam Polri terhadap KPK.
Kata Kunci: tajuk rencana, analisis wacana, kasus KPK vs Polri