Penulis Utama : Tegar Harbriyana Putra
NIM / NIP : S330811013
×

Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui model penyelesaian sengketa di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dan Pengadilan Negeri Sragen, serta untuk mengetahui hambatan dan solusi dalam penyelesaian sengketa. Penelitian ini termasuk kedalam penelitian non doktrinal dengan mendasarkan pada konsep hukum yang ketiga, yaitu hukum adalah apa yang diputus oleh hakim inconcreto dan tersistematisasi sebagai judge made law.Jenis data yang penulis gunakan, yaitu data primer dan sekunder. Adapun teknik pengumpulan data mengunakan studi wawancara (interview) dan studi kepustakaan. Teknik analisis data menggunakan analisa data secara kualitatif. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa model penyelesaian sengketa yang digunakan di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, yaitu arbitrase. Sedangkan di Pengadilan Negeri menggunakan model penyelesaian sengketa yang berlaku pada penyelesaian perkara perkara perdata biasa. Hambatan yang dihadapi oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen antara lain perbedaan latar belakang kultur masing-masing anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, permasalahan sarana dan prasarana yang kurang memadai, regulasi peraturan yang tidak lengkap dan membingungkan dan sulitnya dalam pemanggilan para pihak yang bersengketa. Hambatan di Pengadilan Negeri yaitu memerlukan waktu yang lama, tidak melindungi kerahasiaan. Pengadilan (litigasi) dianggap tidak efektif dan efisien sehingga akan mengganggu atau menghambat kegiatan bisnis khususnya bagi pelaku usaha, begitu juga bagi konsumen, susahnya memanggil para pihak yang bersengketa. Solusi terhadap hambatan tersebut di antaranya perlu adanya peningkatan sumber daya manusia, khususnya bagi hakim arbiter agar supaya lebih menguasai tentang hukum, mengingat tidak semua hakim arbiter mempunyai latar belakang di bidang hukum. Kemudian, perlu adanya peran serta pemerintah kota setempat, dalam hal ini khususnya pemerintah Kota Surakarta, supaya lebih meningkatkan sarana dan prasarana di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen agar dapat mempercepat proses penyelesaian sengketa konsumen, serta perlu adanya regulasi Undang-Undang yang jelas mengenai batas kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dan Pengadilan Negeri.
Kata Kunci : Model Penyelesaian Sengketa, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, Pengadilan Negeri
Abstract
This study aims to determine the model of dispute resolution in Consumer Dispute Settlement Board and the Court of Surakarta, as well as to find out the barriers and solutions in the settlement of disputes in BPSK and the District Court. To achieve these objectives, then the non-doctrinal legal research. The type of data used are primary and secondary data to study the document, selanjutrnya analyzed using qualitative research data analysis. From the results of this research is that the model of dispute resolution used in the Consumer Dispute Settlement Board is arbitration. While in the District Court using the model of dispute resolution in effect on the settlement ordinary civil cases. Obstacles faced by the Consumer Dispute Settlement Board, among others, differences in cultural background of each member of the Consumer Dispute Settlement Board, the issue of infrastructure is inadequate, regulatory rules that are incomplete and confusing and difficult in summoning the parties to the dispute. While the obstacles in the District Court which require a long time, does not protect the confidentiality, the Court (litigation) is not considered effective and efficient so that it will interfere with or hinder business activity, especially for business people, as well as for consumers, difficult to call the parties to the dispute. The solution to these obstacles include the need for an increase in human resources, particularly for judges in order to better master arbiter of the law, given that not all judges arbiters have a background in law. Then, the need for participation of the local municipality, in this particular Surakarta local government, in order to further improve the facilities and infrastructure in the Consumer Dispute Settlement Board of Surakarta in order to expedite the process of resolving consumer disputes, as well as the need for regulation of the Act are clear about boundaries authority of the Consumer Dispute Settlement Board and the District Court.
Keywords : Dispute Resolution Model, Consumer Dispute Settlement Board, the District Court

×
Penulis Utama : Tegar Harbriyana Putra
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S330811013
Tahun : 2015
Judul : Kajian Model Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 (Analisis Putusan BPSK dan Putusan Banding Pengadilan Negeri Sragen)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pascasarjana - 2015
Program Studi : S-2 Ilmu Hukum (Pidana Ekonomi)
Kolasi :
Sumber : UNS-Pascasarjana Prodi. Ilmu Hukum-S330811013-2015
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum.
2. Rofikah, S.H., M.H.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.