×
ABSTRAK
Fasilitas umum merupakan hal yang wajib dimiliki setiap perumahan. Ruang
terbuka untuk umum harus memenuhi persyaratan luas 30% dari total lahan yang
terbangun. Dengan standar tersebut maka fasilitas umum merupakan bagian
penting dari sebuah perecanaan lahan.
Studi ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Data-data yang diperlukan
antara lain panjang dan lebar di kawasan Perumahan. Harga satuan pekerjaan pada
perencanaan fasilitas umum di kawasan Perumahan ini menggunakan Harga
Satuan Dasar (HSD) dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) pekerjaan
konstruksi bangunan gedung dan perumahan kota Surakarta Tahun 2014.
Perencanaan ini menghasilkan luas total fasilitas umum yang meliputi Taman,
Lapangan Olahraga dan Pos Jaga di kawasan Perumahan Subsidi Pemerintah di
Desa Troso, Karanganom, Klaten adalah 2.289 m2. Konsep yang digunakan
adalah fasilitas umum yang dapat memberikan kenyamanan, kesehatan dan
hiburan untuk masyarakat sekitar perumahan. Anggaran biaya yang diperlukan
untuk mengadakan fasilitas umum adalah Rp. 87.600.000,00.
Kata kunci : Fasilitas umum dan Ruang terbuka