Penulis Utama : Muhammad Akbar Hanafi
NIM / NIP : E0011200
×

ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekhilafan hakim yang nyata sebagai dasar pengajuan peninjauan kembali oleh terpidana dalam perkara penganiayaan yang mengakibatkan kematian (studi putusan mahkamah agung nomor: 57 PK/PID/2013) sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 263 KUHAP dan untuk perimbangan hukum hakim Mahakamah Agung dalam memeriksa dan memutus peninjauan kembali nomor: 57 PK/PID/2013 oleh Terpidana dalam perkara penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Penulisan hukum ini merupakan penelitian hukum normatif, bersifat preskiptif. Menggunakan jenis sumber hukum yaitu, bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah dengan cara studi kepustakaan. Dalam penulisan hukum ini, penulis menggunakan analisis dengan metode deduksi yang berpangkal dari pengajuan yang menjadi premis mayor adalah Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sedangkan premis minornya adalah Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 39 PK/Pid.Sus/2011.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan, yakni: Pertama, kekhilafan hakim yang nyata sebagai dasar pengajuan peninjauan kembali oleh terpidana dalam perkara penganiayaan yang mengakibatkan kematian sudah benar dan sesuai dengan ketentuan Pasal 263 KUHAP, sehingga hal tersebut harus diterima oleh Judex Factie dikarenakan bahwa tindakan dari Pemohon Peninjauan Kembali Wihariyantono bin Kamid yang melakukan penembakan pada korban Rambi merupakan bentuk pembelaan terpaksa (noodwer). Kedua, Bahwa argumentasi hukum Hakim Mahkamah Agung dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor. 57 PK/PID/2013 sudah sesuai dengan ketentuan KUHAP yakni Pasal 266 angka (2) Huruf a KUHAP. Pertimbangan hakim Mahkamah Agung sudah sangat cermat dengan mengetahui duduk perkara yang dihadapi dengan menerapkan Pasal 49 KUHP yang menyatakan bahwa Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tidak dapat dipidana karena perbuatannya tersebut didasarkan pada pembelaan darurat (noodwear) yang dilakukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana.
Kata kunci: Kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata; peninjauan kembali; Penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
ABSTRACT
This study aims to determine the judge's mistake tangible as the basis for the filing of a review by the convict in the case of persecution that resulted in the death (the study of decision the Supreme Court of numbers: 57 PK / PID / 2013) is in conformity with the provisions of Article 263 of the Criminal Procedure Code and to balance law judge Supreme Court to examine and decide upon reconsideration number: 57 PK / PID / 2013 by offenders in cases of abuse resulting in death.
The type of this research is prescriptive normative law and applied. Using this type of sources of law, namely, the primary legal materials and secondary law. Legal material collection techniques in this research is to study literature. In legal writing, the author uses analysis by method of deduction stemming from the submission of the major premise is the Code of Criminal Procedure (Criminal Procedure Code), while the minor premise is the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number: 39 PK / Pid.Sus / 2011.
Based on the results of research and discussion resulting conclusions, namely: First, the judge's mistake tangible as the basis for the filing of a review by the convict in the case of persecution that resulted in the deaths is correct and in accordance with the provisions of Article 263 of the Criminal Code, so it must be received by Judex factie because that action Petitioners Reconsideration Wihariyantono bin Kamid who did the shooting at the victims of a form of defense forced Rambi (noodwer). Second, the argument that the law of the Supreme Court Judges in the Supreme Court Decision Number. 57 PK / PID / 2013 is in conformity with the provisions of the Code of Criminal Procedure Article 266 point (2) Letter a Criminal Procedure Code. Consideration of Supreme Court judges have been very careful to know the principal case faced by applying Article 49 of the Criminal Code which states that the applicant Reconsideration / defendants can not be convicted because his actions were based on emergency defense (noodwear) conducted by the Applicant Reconsideration / offenders.
Keywords: judge faults or noticeable erros; the review; Mistreatment resulting in death.

×
Penulis Utama : Muhammad Akbar Hanafi
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0011200
Tahun : 2015
Judul : Kekhilafan Hakim yang Nyata sebagai Dasar Pengajuan Peninjauan Kembali oleh Terpidana dalam Perkara Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 57 PK/PID/2013)
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2015
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E0011200-2015
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Kristiyadi, S.H., M.Hum
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.