Penulis Utama : Nugraha Prihutama
NIM / NIP : E0011232
×

ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan akad Ijarah Muntahiya Bittamlik dalam sistem pembiayaan barang modal di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Solo.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Jenis dan sumber data adalah data primer diperoleh dari wawancara dan data sekunder diperoleh dari perundang-undangan, data tertulis yang diperoleh di lokasi penelitian, bahan hukum. Kemudian teknik analisis data dengan melakukan reduksi data, penyajian dan penarikan simpulan serta verifikasi.
Pembahasan penelitian ini memberikan deksripsi tentang mekanisme pembiayaan akad Ijarah Muntahiya Bittamlik, jaminan dalam pembiayaan Ijarah Muntahiya Bittamlik, hambatan dan antisipasi tindakan penyelesaian nasabah yang tidak mau membayar. Kesimpulan dari penelitian, mekanisme pembiayaan akad Ijarah Muntahiya Bittamlik terkait pemindahan kepemilikan pada masa akhir sewa belum sesuai dengan Fatwa DSN MUI Nomor: 27/DSN-MUI/III/2002 dan PBI Nomor: 7/46/PBI/2005, jaminan Ijarah Muntahiya Bittamlik di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Solo terdiri dari benda bergerak yang menggunakan Fiducia Eigendom Overdracht dan benda tidak bergerak yang menggunakan hak tanggungan, terdapat antisipasi dari pihak bank ketika nasabah tidak mau membayar dengan musyawarah dan jalur pengadilan.
Kata Kunci: Ijarah Muntahiya Bittamlik, Jaminan, Antisipasi, Perbankan Islam
ABSTRACT
This study aims to determine the implementation of Muntahiya Bittamlik Ijarah Agreement for Capital Goods Financing System in Bank Syariah Mandiri Solo Branch Office.
This study uses empirical legal research is descriptive. Types and data sources used are primary data obtained from interviews and secondary data obtained from statutory documents, written data obtained in other legal materials.
The discussion in this study provide descriptions of the financing mechanisms of Muntahiya Bittamlik Ijarah, collateral in Muntahiya Bittamlik Ijarah financing, barriers and anticipatory action settlement of customer who do not want to pay. Conclusion from this study that the Muntahiya Bittamlik Ijarah Aggrement in implementation associated with the transfer of ownership at the end of the lease is not in accordance with Fatwa DSN MUI Nomor: 27/DSN-MUI/III/2002, PBI Nomor: 7/46/PBI/2005, guarantees for Muntahiya Bittamlik Ijarah financing consists of moving that use Fiducia Eigendom Overdracht and immovable objects that use mortgage right, there is anticipation of the bank when the customer do not want to pay with discussion and litigation.
Keywords: Muntahiya Bittamlik Ijarah, guarantee, anticipation, Islamic Banking

×
Penulis Utama : Nugraha Prihutama
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0011232
Tahun : 2015
Judul : Penerapan Akad Ijarah Muntahiya Bittamlik dalam Sistem Pembiayaan Barang Modal di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Solo
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2015
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E0011232-2015
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Mohammad Adnan, SH, M.hum
2. Zeni Lutfiyah, S.Ag.,M.Ag
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.