Penulis Utama : Nathania Ratih Karsita Putri
NIM / NIP : E0011218
×

ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengetahui kesalahan penerapan hukum pembuktian sebagai dasar kasasi penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara terhadap putusan bebas dalam perkara pemakaian surat palsu sesuai dengan ketentuan KUHAP selain itu juga Untuk mengetahui pertimbangan Mahkamah Agung dalam memeriksa dan memutus kasasi penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara terhadap putusan bebas dalam perkara pemakaian surat palsu.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau doktrinal dengan pendekatan kuaitati. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Teknik yang dipakai dalam pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan atau studi dokumen. Penelitian ini menggunakan teknik analisis bahan hukum dengan deduksi silogisme.
Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa Alasan pengajuan kasasi oleh Penuntut Umum terhadap putusan bebas dalam perkara momor 41k/Pid/2014 tentang penggunaan akta palsu adaah bahwa judex facti telah keliru dan salah menerapkan hukum atau menerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya, karena putusannya tersebut bukanlah bebas murni (vrijspraak) melainkan putusan "bebas tidak murni" dan Judex facti telah salah dan keliru dalam menjatuhkan putusannya karena tidak menerapkan hukum atau telah menerapkan peraturan hukum tidak sebagaimana mestinya yaitu tidak mempertimbangkan alat bukti keterangan saksi, keterangan Ahli, surat dan petunjuk serta barang bukti yang terungkap di persidangan, sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 253 KUHAP.
Pertimbangan Mahkamah Agung dalam memeriksa dan memutus permohonan kasasi dalam terhadap putusan bebas dalam perkara telah sesuai dengan ketentuan KUHAP, khususnya Dalam Pasal 253 ayat (1) KUHAP, ditentukan tentang alasan-alasan yang dapat dipergunakan oleh pemohon kasasi, untuk meminta agar Mahkamah Agung melakukan pemeriksaan kasasi atas putusan yang dimintakan kasasi oleh pemohon. Mahkamah Agung juga mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa sebelum menjatuhkan putusan.
Kata Kunci : Pembuktian Dasar Kasasi, Surat Palsu
ABSTRACT
This research aims to understand knowing error application of the law as basic substantiation kasasi public prosecutor north jakarta domestic prosecution against free decisions in the matter of discharging fake letter in accordance with the provisions of KUHAP in addition also to know the supreme court consideration in check and disconnects kasasi public prosecutor north jakarta domestic prosecution against free decisions in the matter of discharging fake letter.
The research is research law normative or doctrinal with the approach kuanitatif. The kind of data that used is taken from secondary data. Techniques used in the collection material law in this research is a study literature or study documents. This research using a technique analysis material law by deduction a syllogism.
Based on this research is obtained the results of that the reason the submission of kasasi by the public prosecutor against free decisions in the matter of nomor 41K/Pid/2014 about the use of false certificates is that judex facti have been mistaken and wrong apply the law or apply the law is as it should be, because his ruling are not free pure (vrijspraak) but the award free not murni and judex facti has been wrong and wrong in dropping his ruling because it does not apply the law or has been applying the rule of law not as it should be that is they did not consider evidence witness, expert information, letters and a clue as well as the evidence that unfold at the trial, has been in accordance with the provisions of article 253 KUHAP.
The supreme court in check and an appeal to break the in respect of decisions are free to matter in accordance with the provisions kuhap, especially in article 253 paragraph (1) KUHAP, determined about reasons which can be used by the applicant an appeal to, to hasten the supreme court checked of the award an appeal to be an appeal to by the applicant. The supreme court is also considering things against alleviate the defendant before dropping decisions.
Keyword : The Basis For an Appeal, Fake Letters.

×
Penulis Utama : Nathania Ratih Karsita Putri
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0011218
Tahun : 2015
Judul : Kesalahan Penerapan Hukum Pembuktian sebagai Dasar Kasasi Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara terhadap Putusan Bebas dalam Perkara Pemakaian Surat Palsu (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 41K/Pid/2014)
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2015
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E0011218-2015
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Kristiyadi, S.H., M.Hum.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.