Penulis Utama : Dwi Saputro
NIM / NIP : E0011110
×

ABSTRAK
Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji tentang Permasalahan pertama,
bagaimana hubungan Presiden dengan Dewan Perwakilan Rakyat dalam pembentukan
Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ditinjau dari
Konstitusi Negara Republik Indonesia. Kedua, Apakah problematika pembentukan
Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di dalam Sistem
Presidensial-Multipartai.
Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Dengan
jenis data sekunder meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik
pengumpulan data dengan studi kepustakaan dan melalui Cyber media instrument
penelitian berupa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-
Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Putusan Mahkamah Konstitusi
No 35/PUU-XI/2013 Tentang Badan Anggaran dan Tatib Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
2014-2019, Selanjutnya teknis analisis yang digunakan adalah metode deduktif dengan
pendekatan penelitian menggunakan statute approach dan conseptual approach.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya Presiden yang dapat mengajukan
Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja negara. Putusan Mahkamah
Konstititusi yang meminimalkan peran dari Dewan Perwakilan Rakyat di dalam
pembentukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Serta peranan konfigurasi partai
politik dalam sistem presidensial dalam pembentukan Undang-Undang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara dengan kementerian selaku pembantu Presiden.
Kata Kunci : Hubungan, Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara.
ABSTRACT
This study describes and examines problem regarding the first is, how is the
relation Between Presiden and House of Representative In Regulating State Budget Act
Reviewed by Constitution of Republik Indonesia. Second, What problem in regulatingf
state budget Act Reviewed by Constitution of Republik Indonesia
This research is normative legal research which is descriptive. With the type of
secondary data include primary legal materials, secondary and tertiary. Data collection
techniques used is the library research, research instrument is the Constitution of Republik
Indonesia 1945, Act No 17 of 2003 of States Finances, Act No 1 of 2004 of State Treasury,
Act No 15 of 2004 of Examination of the State Financial Management and Accountability,
etc. Research Approach is the statute approach and comparative approach, analysis
technique used is the deductive method.
The results show that only the president who have the authority to propose the act
bill of state budget. The verdict of Constitusional Court that minimize the role of legislative
in the arrangement of national state budget. And then, the configuration role of the
political party in the presidential system in the arragement of the national state budget act
with the minister as the servant of president.
Keywords : Relation, Presiden,House of Representative, and State Budget

×
Penulis Utama : Dwi Saputro
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0011110
Tahun : 2015
Judul : Hubungan Presiden dengan Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pembentukan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ditinjau dari Konstitusi Republik Indonesia
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2015
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E0011110-2015
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Maria Madalina, S.H., M.Hum.
2. Aminah, S.H., M.H.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.