Penulis Utama : Carlina Destiana Sari
NIM / NIP : E0011065
×

ABSTRAK
Penelitian ini mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai kesalahan penerapan hukum sebagai alasan Kasasi Penuntut Umum dan pertimbangan Mahkamah Agung dalam  Putusannya menolak Kasasi yang diajukan Penuntut Umum menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Penelitian normatif yang bersifat preskriptif dan terapan adalah jenis yang digunakan dalam penelitian ini.Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang menggunakan studi kepustakaan untuk teknik pengumpulan data.Sedangkan, teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah metode silogisme dengan pola berpikir deduktif.Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa Penuntut Umum mengajukan kasasi terhadap Putusan yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Ngawi dengan alasan terjadi Kesalahan Dalam Penerapan Hukum sudah sesuai dengan KUHAP dimana pengajuan Kasasi diatur dalam Pasal 244 KUHAP. Dengan adanya pengajuan Kasasi yang diajukan Penuntut Umum tersebut kemudian pertimbangan Mahkamah Agung dalam menolak Kasasi yang diajukan sudah sesuai dengan Pasal 191, Pasal 253 ayat (1) dan Pasal 254 KUHAP.  Sehingga Putusan yang diambil oleh Mahkamah Agung sudah bersifat objektif dan sesuai dengan Undang-Undang.
Kata kunci: Korupsi Gratifikasi, Kasai, Penuntut Umum, Pertimbanga Mahkamah Agung.
ABSTRACT
This research studies and addressing the application of the law as an excuse errors Cassation Prosecutor and the judgment of the Supreme Court in its Decision rejecting the proposed Cassation Prosecutor according to the Code of Criminal Procedure (Criminal Procedure Code). Prescriptive normative research and applied research is the type used in the study ini.Sumber legal materials used are primary legal materials and secondary law which uses literature study for data.Sedangkan collection techniques, materials analysis techniques used are legal syllogism method with patterns deductive reasoning. Results of this study showed that the public prosecutor filed an appeal against the ruling given by the District Court on the grounds Ngawi occurred Error In Application of the Law are in accordance with the Criminal Procedure Code where the submission of Cassation under Article 244 Criminal Procedure Code. With the submission of Cassation Prosecutor filed the later judgment in the Supreme Court of Cassation rejected the proposed already in accordance with Article 191, Article 253 paragraph (1) and Article 254 Criminal Procedure Code. Decisions so taken by the Supreme Court already is objective and in accordance with the Law.
Keywords: Corruption Gratuities, Kasai, the Public Prosecutor, the Supreme Court consideration.

×
Penulis Utama : Carlina Destiana Sari
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0011065
Tahun : 2015
Judul : Tinjauan Tentang Kesalahan Penerapan Hukum sebagai Alasan Kasasi Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ngawi terhadap Putusan Lepas dari Segala Tuntutan Hukum dalam Perkara Korupsi Gratifikasi (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1914 K/Pid. Sus/2011)
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2015
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E0011065-2015
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Bambang Santoso, S.H,.M.Hum
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.