×
Penggunaan teknologi internet telah merubah paradigma cara manusia berkomunikasi khususnya pada media sosial. Indonesia sebagai salah satu pengguna media sosial Facebook terbesar di dunia memberikan dampak berpengaruh terutama oleh kalangan remaja. Maraknya penggunaan Facebook oleh remaja menimbulkan efek negatif yaitu lahirnya perilaku kekerasan dalam dunia maya atau cyberbullying. Hal ini menyebabkan Facebook menempati posisi tertinggi pada situs internet dalam aksi cyberbullying yang dilakukan oleh remaja (knowthenet.org).
Menurut Juvonen (2008) cyberbullying berpengaruh besar pada kehidupan remaja dan menganggap cyberbullying dapat menjadi beban bagi para remaja karena dapat terjadi untuk waktu yang lama. Dalam cyberbullying terdapat pelaku dan korban sebagai individu yang terlibat, serta pesan yang menjadi acuan dalam perilaku cyberbullying. Untuk melihat perilaku cyberbullying yang dilakukan remaja di Facebook, peneliti mengambil empat sampel informan untuk dijadikan sumber penelitian yaitu mereka yang menjadi korban cyberbullying dengan menggunakan metode analisis isi kualitatif.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan karakteristik pelaku dan korban, serta bagaimana pelaku memproduksi pesan dan korban menerima pesan cyberbullying dalam Facebook. Dalam produksi pesan, teori yang digunakan adalah logika desain pesan (O’Keefe, 1988). Sedangkan dalam penerimaan pesan, teori relevan yang digunakan adalah message reception (Hall, 2002). Selain itu, penelitian ini juga menganalisis jenis-jenis cyberbullying yang dilakukan oleh pelaku berdasarkan pemaparan jenis cyberbullying oleh Price dan Dalgleish (2010).
Dari hasil analisis yang dilakukan menunjukan bahwa perilaku cyberbullying telah terjadi di kalangan remaja. Berdasarkan penelitian, karakteristik pelaku adalah orang yang agresif dan intimidatif. Sebaliknya, karakteristik korban adalah orang yang pasif dan defensif. Berdasarkan temuan analisis, jenis-jenis cyberbullying yang kerap dilakukan adalah memanggil nama negatif, penyebaran foto korban, menagncam keselamatan fisik dan opini yang merendahkan.