×
ABSTRAK Sesuai konsep otonomi daerah, Pemerintah Kota Surakarta mencanangkan model Perencanaan Pembangunan Partisipatif dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Seiring dengan hal tersebut Bappeda selaku unsur pemerintah daerah yang bertugas mengkoordinasikan perencanaan pembangunan di daerahnya tentu juga mengalami perubahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang kinerja Bappeda Kota Surakarta dalam Proses Perencanaan Pembangunan Partisipatif yang meliputi peran Bappeda dalam Musrenbang dan bagaimana optimalisasi kinerja Bappeda tersebut dalam mendukung efektivitas Perencanaan Pembangunan Partisipatif di Kota Surakarta. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif. Adapun lokasi penelitian ini dilakukan di kantor Bappeda Kota Surakarta. Teknik pengumpulan datanya adalah melalui wawancara langsung dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini dipilih berdasarkan teknik purposive sampling. Peneliti menguji validitas data dengan menggunakan metode trianggulasi data untuk selanjutnya dilakukan analisis data dengan model analisa interaktif. Hasil penelitian ini adalah : (i) Kinerja Bappeda kota Surakarta dalam Proses Perencanaan Pembangunan Partisipatif yaitu meliputi peran pendampingan dalam Musrenbangkel dan Musrenbangcam serta peran penyelenggara dalam forum SKPD dan Musrenbangkot. (ii) Optimalisasi kinerja Bappeda Kota Surakarta dapat dinilai berjalan cukup efektif. Hal ini dapat dilihat dari terpenuhinya indikator-indikator dengan cukup baik. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Bappeda Kota Surakarta dalam penyusunan kebijakan perencanaan pembangunan sekarang ini hanya berperan sebagai fasilitator saja. Bappeda tidak lagi mendominasi penyusunan program kegiatan pembangunan di Kota Surakarta, akan tetapi peran telah bergeser pada masyarakat. Adapun saran-saran yang ingin penulis sampaikan adalah perlu peningkatan kapasitas aparat Bappeda yang diturunkan dalam pendampingan, penyusunan jadwal musyawarah dari Bappeda yang lebih awal, peningkatan sosialisasi konsep Perencanaan Pembangunan Partisipatif kepada masyarakat serta perlu adanya usaha untuk meningkatkan keterlibatan sektor informal dan peningkatan peran perempuan dalam setiap forum musyawarah kota.