×
Daerah di sekitar simpang empat Gabugan Kecamatan Tanon Kabupaten Sragen termasuk kawasan bisnis dan pendidikan, sehingga memiliki lalulintas yang komplit dan tingkat pertumbuhan lalulintas yang cepat. Hal ini dipengaruhi dengan kurangnya fasilitas yang memadai seperti tidak adanya lampu isyarat lalulintas, tidak adanya rambu-rambu lalulintas pada simpang sehingga mengakibatkan kapasitas persimpangan tersebut kurang mampu menampung arus lalulintas yang lewat. Masalah lainnya adalah adanya pertokoan yang padat dengan kegiatan jual beli yang dilakukan masyarakat yang di sekitar simpang jalan yang akan mengurangi kapasitas jalan dan akan menyebabkan penurunan kecepatan bagi kendaraan yang melaluinya.
Cara penelitian yang dilakukan adalah dengan melakukan survey di lapangan untuk mendapatkan data primer maupun data sekunder yang kemudian akan diolah dengan menggunakan acuan Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI) 1997.
Dari hasil perhitungan untuk Simpang Tak Bersinyal Gabugan dengan metode MKJI 1997, didapat nilai derajat kejenuhan (DS) 0,87 pada tahun 2015 (kondisi eksisting). Untuk meningkatkan kinerja pada simpang tersebut, maka simpang tersebut direncanakan menjadi simpang bersinyal 2 fase.
Kinerja rencana Simpang Bersinyal Gabugan tahun 2015 diperoleh waktu siklus 20 detik menghasilkan kinerja simpang dengan Derajat Kejenuhan (DS) pendekat Utara = 0,46 ; Selatan = 0,55 ; Timur = 0,46 ; dan Barat = 0,56. Tundaan pendekat Utara = 10,35 (det/smp) ; Selatan = 12,38 (det/smp) ; Timur = 9,98 (det/smp) ; dan Barat = 11,30 (det/smp). Panjang antrian pendekat Utara = 25 m ; Selatan = 41 m ; Timur = 38 m ; dan Barat = 35 m. Dan biaya untuk pemasangan traffic light pada Simpang Gabugan sebesar Rp 390.779.847 dengan rincian pekerjaannnya adalah pekerjaan tanah, survey, pembesian, pelistrikan, dan finishing, dengan waktu 3 minggu.
Kata-kata kunci : Simpang tak bersinyal, Derajat Kejenuhan, Tundaan, Panjang Antrian.