Penulis Utama : Dian Cahayani
NIM / NIP : S351308014
×

ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme perizinan dalam alih
fungsi peruntukan lahan pertanian ke lahan non pertanian untuk keperluan
perumahan dan kegiatan industri/perdagangan dan untuk mengetahui prosedur
pendaftaran tanah dan biaya yang timbul dari alih fungsi tersebut serta pihak yang
terlibat dalam proses tersebut di Kabupaten Klaten.
Penelitian ini adalah penelitian hukum kualitatif dengan sifat penelitian
deskriptif-analitis, berbentuk evaluatif. Jenis data meliputi data primer dan data
sekunder. Teknik pengumpulan data dengan wawancara dan studi pustaka.
Validitas data dengan teknik triangulasi, recheck, dan peerdebriefing. Teknik
analisis data secara interaktif.
Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa mekanisme perizinan
dalam alih fungsi peruntukan lahan pertanian ke lahan nonpertanian untuk
keperluan perumahan dan kegiatan industri/perdagangan, dilakukan oleh pemohon
ke Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten, Panitia Pertimbangan perubahan izin
penggunaan lahan memberikan rekomendasi, penerbitan izin oleh Kepala Kantor
Pertanahan, disertai kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan oleh pemohon.
Pendaftaran tanah adanya perubahan penggunaan lahan wajib dicatatkan dalam
sertifikat hak atas tanah dengan menambahkan pada buku tanah adanya
perubahan. Pihak yang terlibat dalam proses perubahan penggunaan tanah
pertanian ke nonpertanian adalah para pejabat yang diberikan mandat dan
kewenangan berdasarkan peraturan Perundang-undangan, Biaya yang dikeluarkan
oleh pemohon dalam pendaftaran tanah diatur Peraturan Pemerintah Nomor 13
Tahun 2010.
Implikasi dari hasil penelitian ini adalah bahwa Pemerintah Kabupaten dan
Kantor Pertanahan perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang akan
melakukan perubahan penggunaan tanah pertanian ke non pertanian, dan
pengawasan oleh Kepala Desa setempat agar dapat terlaksana secara baik dan
memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Kata Kunci: Mekanisme perizinan, Alih fungsi tanah, Tanah pertanian.
ABSTRACT
This research aims to find out the mechanism of permission the conversion
of agricultural land use to non-agricultural land for residential purposes and
activities of industry/trade and to find out the procedure of registration of land
and costs arising from that conversion as well as the parties involved in the
process in District of Klaten.
This research is qualitative legal with descriptive-analytic trait, in the
evaluative form. Data types include primary data and secondary data. Data
collection techniques with interviews and literature. Validity of data with
triangulation, recheck, and peerdebriefing techniques. Interactive data analysis
techniques.
Based on this research showed that the mechanism of permission the
conversion of agricultural land use to non-agricultural land for residential
purposes and activities of industry/trade, carried by applicants to the Klaten
District Land Office, the Committee Consideration of changes in land use permit
gives recommendations, publication permission by the Head of Land Office,
accompanied by obligations that must be done by the applicants. Registration of
land for land use change shall be recorded in certificates of land rights by adding
the land book of changes. Parties involved in the process of changing the use of
agricultural land to non-agricultural officials are given the mandate and
authority under the rules of legislation, costs incurred by the applicants in the
land registration is set in Government Regulation No. 13 of 2010.
The implication of this research is that the Government District and Land
Office need to disseminate to the public that will make a change of use of
agricultural land to non-agricultural, and supervision by a local village chief to
be implemented properly and provide legal protection for the community.
Keywords: Mechanism of permission, Conversion of land, Agricultural land.

×
Penulis Utama : Dian Cahayani
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S351308014
Tahun : 2015
Judul : Pelaksanaan Izin Alih Fungsi Tanah Pertanian Ke Nonpertanian dan Pendaftarannya di Kabupaten Klaten
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pascasarjana - 2015
Program Studi : S-2 Kenotariatan
Kolasi :
Sumber : UNS-Pascasarjana Prodi. Kenotariatan-S351308014-2015
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. I. Gusti Ayu Rachmi K.R.H, S.H., M.M
2. Pius Triwahyudi, S.H.,M.Si,
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.