Abstrak |
: |
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran tentang sesuai atau tidaknya pluralisme ketentuan pembuatan surat keterangan waris dengan sistem konstitusional Bangsa Indonesia. Penelitian ini juga bertujuan untuk mendapatkan gambaran bagaimana sebaiknya surat keterangan waris dibuat dalam rangka memenuhi kebutuhan hukum masyarakat guna mewujudkan kepastian hukum. Penelitian ini sifatnya yuridis normatif yang bertujuan untuk menelaah sinkronisasi peraturan perundang-undangan. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan, bahwa pluralisme ketentuan pembuatan surat keterangan waris bagi Warga Negara Indonesia yang masih mendasarkan kepada penggolongan berdasar ras dan etnis adalah tidak menjamin kepastian hukum dan tidak sesuai dengan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Terkait ketentuan pembuatan Surat Keterangan Waris, berhubung peraturan perundang-undangan yang ada saat ini masih belum ada keseragaman, maka penulis menyarankan agar diadakan unifikasi hukum, serta pendelegasian kewenangan dengan peraturan perundang-undangan yang khusus untuk itu, kepada salah satu pejabat yang paling memenuhi syarat dari segi produk hukumnya, yaitu dari segi bentuk surat dan kekuatan pembuktian. Surat keterangan waris adalah alat bukti seseorang sebagai ahli waris dari pewaris, untuk itu hendaknya dibuat dalam bentuk akta autentik agar bisa menjamin kepastian hukum. Kata Kunci: Pluralisme, Surat Keterangan Waris, Unifikasi Hukum. ABSTRACT This research aims to get an idea of the appropriate provisions of pluralism or whether making affidavits heir with the constitutional system of the nation of Indonesia. This research also aims to get an idea how should inheritance made affidavits in order to meet the needs of the legal community to embody legal certainty. This juridical normative nature Research aims to elucidate the synchronization of legislation. This research resulted in the conclusion, that the provisions of pluralism the making of the certificate to the heirs of citizens that Indonesia still base their told classifications based on race and ethnicity is no guarantee of legal certainty and not in accordance with the Constitution of the Republic of Indonesia Unity State. Related provisions making Affidavits Heir, regarding legislation that there is currently still no uniformity, then the author suggested that held a unification law, as well as delegations with special legislation for it, to one of the most qualified officials in terms of its legal products, namely in terms of the shape of the letters and the power of proof. Beneficiary certificate is evidence someone as the heir of the heir apparent, for it should be made in the form of an authentic Act in order to ensure legal certainty. Keywords: Pluralism, Beneficiary Certificate, Unification of Law. |