ABSTRAKPerum Perhutani KPH Surakarta mendapat kewenangan untuk menguasaidan mengelola tanah kawasan hutan di wilayah Surakarta. Dalam penguasaandan pengelolaan tanah kawasan hutan tersebut Perum Perhutani KPH Surakartamenghadapi beragam kendala. Oleh karena itu penulis melakukan penelitianuntuk mengetahui efektivitas ketentuan mengenai penguasaan dan pengelolaantanah kawasan hutan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41Tahun 1999 tentang kehutanan di Perum Perhutani KPH Surakarta, kendalakendalayang dihadapi dan solusi yang dilakukan.Penelitian hukum deskriptif empiris ini dilakukan di KPH Surakartapada tahun 2015. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, sedangkanjenis data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder dari bahan hukumprimer, sekunder , dan tertier. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitumelalui studi dokumen, wawancara dan observasi. Teknik analisis data dalampenelitian ini adalah mempergunakan model analisis interaktif yang terdiri daritiga komponen pokok yaitu reduksi data, sajian data dan penarikan kesimpulan.Dari penelitian yang penulis lakukan diperoleh hasil bahwa, sebagaiBUMN dibidang kehutanan, Perum Perhutani KPH Surakarta mendapatkewenangan yang diberikan oleh negara untuk mengatur dan mengurus segalasesuatu yang berkaitan dengan hutan, kawasan hutan dan hasil hutan, mengaturdan menetapkan hubungan-hubungan hukum antara orang dengan hutan ataukawasan hutan dengan hasil hutan, serta mengatur perbuatan-perbuatan hukummengenai kehutanan. Pengelolaan hutan di KPH Surakarta dengan prinsipPengelolaan Hutan Lestari (PHL), Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat(PHBM) dan Tata Kelola Perusahaan yang baik (GCG/Good CorporateGovernance). Gangguan keamanan dan konflik tenurial adalah persoalan yangdihadapi oleh KPH Surakarta. Solusi persoalan tersebut diatasi dengan sistemPHBM yang menganut prinsip pengelolaan hutan Community Based ForestManagement (CBFM) dan Resources Based Forest Management (RBFM).Penguasaan dan Pengelolaan tanah kawasan hutan sebagaimana diaturdalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan efektifdilaksanakan oleh Perum Perhutani KPH Surakarta sehingga berhasil mencapaitujuannya yaitu meningkatkan kemakmuran rakyat khususnya masyarakat desadi sekitar hutan. Hal ini dapat dicapai dengan adanya komitmen yang baik darisegenap stake holder (pemerintah, masyarakat, aparat penegak hukum dan lainlain).Kata kunci : Penguasaan, Pengelolaan, Kawasan Hutan, Konflik TenurialABSTRACTPerum Perhutani KPH Surakarta receive an authority from the govermentto occupy and manage the land of forest area in Surakarta. In occupying andmanaging it KPH Surakarta faces various obstacles. Therefore the authorconducted this study to analyze the applicability of authorization and managementas regulated in UU No. 41 year 1999 about forestry, the obstacles which occur aswell as the solutions done.This research is a descriptive empirical law study and it was conducted inKPH Surakarta in 2015. This study used qualitative approach, while the type ofdata used were primary and secondary data from primary, secondary and tertiarylaw material. The Data collection technique used were documentation study,interview and observation. The data analytical technique in this study usedinteractive analytical model which consists of three major components, namelyreduction data, presented data and drawing a conclusion.This study revealed that the authorization and management of land forestarea by Perum Perhutani KPH Surakarta does not mean ownership. But as astate in the field of frestry, Perum Perhutani KPH Surakarta has got the authorityfrom the state to regulate and manage everything related to forests, forest landand forest products, regulate and establish legal relations between the people andthe forest or the forest area and its products, and regulate legal acts concerningforestry. The forest management in KPH Surakarta is done with the principle ofPengelolaan Hutan Lestari (PHL), Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat(PHBM) and Good Corporate Governance (GCG). Security disturbance andtinurial conflict are problems faced by KPH Surakarta. The solution for thoseproblems are managed with PHBM system which has Forest ManagementPrinciple of Community Based Forest Management (CBFM) and ResourcesBased Forest Management (RBFM).The authorization and management of the forest area as regulated in UUNo. 41 Year 1999 about effective forestry are performed by Perum PerhutaniKPH Surakarta so that it succeeds to achieve its goals, namely improving thepeoples l communities around the forest. Thiscan be achieved with good commitment from all stake holders (goverment,society, law enforcement, etc.)Key word : Authority, Management, Forest Area, Tenurial Conflict