×
ABSTRAK
Konversi lahan pertanian adalah salah satu fenomena perubahan lahan pertanian menjadi non pertanian. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor faktor yang mempengaruhi keputusan petani mengkonversi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian yang terjadi di Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif, menggunakan alat analisis regresi linier berganda dalam menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi konversi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian. Data yang digunakan adalah populasi dari petani yang melakukan konversi lahan di Kecamatan Bulu yaitu 60 Kepala Keluarga dengan teknik pengumpulan data menggunakan survei dan wawancara untuk mengetahui faktor – faktor lain yang mempengaruhi konversi lahan yang terjadi di Kecamatan Bulu.
Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini terdapat lima hal yang mempengaruhi konversi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian. Yaitu : 1) pendapatan, 2) tingkat pendidikan, 3) pengalaman bertani, 4) jumlah tanggungan keluarga 5) usia. Luas konversi lahan di Kecamatan Bulu masih tergolong kecil, dan diprediksi akan terus meningkat dari tahun ke tahun.
Saran yang diberikan adalah perlu adanya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah setempat mengenai konversi lahan sebelum petani melakukan kegiatan alih fungsi lahan, dan juga wawasan tentang pertanian berkelanjutan. Mempertahankan lahan pertanian yang masih ada, dengan dukungan dari pemerintah setempat terkait pengelolaan lahan yang lebih produktif dan wawasan tentang alih fungsi lahan. Masyarakat dengan pendapatan rendah, disarankan agar menjual lahan kepada pihak lain, dan membeli lahan pertanian baru yang lebih murah dan produktif. Pemerintah harus bertindak tegas kepada masyarakat yang melakukan konversi lahan secara illegal.
Kata kunci : Faktor yang mempengaruhi, Konversi lahan di Kecamatan Bulu, Lahan Pertanian.
ABSTRACT
Conversion of agricultural land is one of the phenomena of change agricultural land into non-agricultural. The aim in this study was to determine the factors that influence farmers' decisions to convert agricultural land into non-agricultural land that occurred in District of Bulu, Sukoharjo. This research uses descriptive quantitative approach, using a multiple linear regression analysis to analyze the factors affecting the conversion of agricultural land into non-agricultural land. The data used is the population of farmers whose land conversion in the district of Bulu that is 60 families with data collection using surveys and interviews to identify factors - other factors affecting land conversion that occurred in the District of Bulu.
The results obtained in this study, there are five things that affect the conversion of agricultural land into non-agricultural land. Namely: 1) earnings, 2) education, 3) experience of farming, 4) number of dependents 5) age. Extensive land conversion in District of Bulu is still relatively small, and is predicted to continue to increase from year to year.
Advice given is the need for socialization conducted by the local government regarding land conversion before the farmers conducting land conversion, and also insights about sustainable agriculture. Maintaining agricultural land is still there, with the support of the relevant local government more productive land management and insight of land conversion land. Peoples with low incomes, it is suggested to sell the land to another party, and then purchase of new agricultural land is cheaper and productive. The government must act decisively to people who perform illegal land conversion.
Keywords: Factors affecting, Conversion of land in District of Bulu, Agricultural Land.